SOLOPOS.COM - Kapolresta Solo Kombes Pol Ade Safri SImanjuntak melakukan tabur bunga di makam korban Diklat Menwa yang berada di Karanganyar, Kamis (28/10/2021). Solopos/Akhmad Ludiyanto

Solopos.com, SOLO — Kapolresta Solo, Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak, menyatakan penyidik akan melakukan gelar perkara penetapan tersangka kasus dugaan kekerasan dalam diklat Menwa UNS Solo pada pekan ini. Dugaan kekerasan itu mengakibatkan salah satu peserta diklat, Gilang Endi Saputra, meninggal dunia pada Minggu (24/10/2021).

“Insya Allah dalam pekan ini kami akan lakukan gelar perkara penentuan tersangka,” ujarnya kepada wartawan, Kamis (4/11/2021). Pernyataan itu disampaikan Ade di depan Wali Kota Solo, Gibran Rakabuming Raka, di Kompleks Balai Kota Solo, seusai menyaksikan permintaan maaf pendana bom bunuh diri, Munir Kartono.

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

Tapi Ade belum mau menyebutkan berapa calon tersangka yang sudah dikantongi tim penyidik Satreskrim Polresta Solo dalam kasus diklat Menwa UNS tersebut. Ia meminta awak media dan masyarakat Solo menunggu agenda gelar perkara, pekan ini.

Baca Juga: Waduh! Kayu Bangunan Utama Masjid Agung Solo Rusak Diserang Rayap

“[Jumlah tersangka] Nanti, kita tunggu,” tuturnya. Ade menerangkan penyidik kasus dugaan kekerasan terhadap Gilang Endi Saputra telah mengumpulkan keterangan dari 25 saksi, termasuk ahli dari Tim Forensik Polda Jateng.

Kekerasan Tumpul

Ahli forensik telah dimintai keterangan terkait hasil autopsi jenazah Gilang yang surat tertulisnya diterima Tim Penyidik Satreskrim Polresta Solo pada Jumat (29/10/2021). Saksi ahli dimintai penjelasan sebab kematian Gilang.

Seperti disampaikan sebelumnya, berdasarkan hasil autopsi Tim Kedokteran Forensik RS Bhayangkara Bid Dokkes Polda Jateng, penyebab kematian Gilang adalah luka akibat kekerasan tumpul yang membuat mahasiswa Sekolah Vokasi UNS Solo itu mati lemas.

Baca Juga: Gibran: Bom Bunuh Diri Mapolresta Solo 2016 Harus Jadi Kasus Terakhir!

Penjelasan hasil autopsi ihwal penyebab kematian Gilang itu yang sedang didalami kepolisian melalui serangkaian kegiatan penyidikan. “Didalami untuk menentukan kekerasan seperti apa yang terjadi dan siapa yang melakukan,” urai Kapolresta.

Ade menerangkan korban saat tiba di RSUD dr Moewardi Solo pada Minggu (24/11/2021) pukul 22.05 WIB sudah dalam keadaan tak bernyawa. Informasi tersebut mendasarkan pernyataan petugas atau dokter jaga yang menerima jenazah korban.

“Setiba di RSUD dr Moewardi Solo pada 24 Oktober 2021 hari Minggu pukul 22.05 WIB, adik kita [Gilang] sudah meninggal dunia berdasarkan keterangan dokter jaga yang menerima,” terangnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya