SOLOPOS.COM - Hamidah Abdurrahman (Kompolnas.go.id)

Solopos.com, JAKARTA — Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) berharap agar Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) segera mengusut dan mengungkap kasus-kasus yang melibatkan AKBP Idha Endhi Prastiono, meskipun tidak terbukti terlibat dalam jaringan narkotika internasional seperti yang diduga sebelumnya.

Komisioner Kompolnas Hamidah Abdurrahman mengatakan saat ini merupakan momentum yang tepat bagi Polri jika memang berniat untuk bersih-bersih. “Malam ini kan dia datang, Kompolnas minta untuk dapat dilakukan pemeriksaan,” ujarnya saat dihubungi Jaringan Informasi Bisnis Indonesia (JIBI) di Jakarta, Selasa (9/9/2014).

Promosi UMKM Binaan BRI Ini Jadi Kuliner Rekomendasi bagi Pemudik di Pekalongan

Menurutnya, tim yang telah dibentuk oleh Markas Besar Polri, Badan Narkotika Nasional, dan Polda Kalbar mampu mengentaskan keterlibatan Idha dalam rekam jejaknya yang diketahui sangat buruk. Dengan demikian, AKBP yang sudah di non-job kan tersebut dapat segera diproses secara hukum, begitupun dengan kode etik yang telah dilanggarnya.

AKBP Idha Endri Prastiono dan Bripka M.H. Harahap telah tiba di Jakarta setelah diterbangkan dari Malaysia pada sore hari tadi. Personel Polda Kalbar itu akan dibawa ke Mabes Polri untuk menjalani pemeriksaan. Keduanya dipulangkan setelah menjalankan penyidikan oleh Polis Di Raja Malaysia (PDRM) sejak Jumat (29/8/2014).

PDRM tidak dapat membuktikan keterlibatan keduanya atas penangkapan Chusi, seorang warga negara Filipina yang ditangkap di Kuala Lumpur dengan barang bukti sabu-sabu seberat 3,1 kg.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya