SOLOPOS.COM - Ilustrasi penembakan (JIBI/Solopos/Dok.)

Solopos.com, JAKARTA — Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Rikwanto, mengatakan hasil tes kejiwaan tersangka penembakan AKBP Pamudji, Brigadir Susanto, adalah normal dan wajar.

“Emosional pelaku juga wajar-wajar saja,” jelas Rikwanto kepada wartawan, Jum’at (21/3/2014).

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Rikwanto juga mengatakan meskipun telah ditetapkan sebagai tersangka berdasarkan bukti laboratorium yang tak terbantahkan, Brigadir Susanto belum juga mau mengakui perbuatannya.

Ekspedisi Mudik 2024

Saat ini, Polda Metro Jaya masih mendalami perkara ini melalui scientific investigation. Polisi juga akan melakukan kembali rekonstruksi kejadian penembakan Kepala Pelayanan Markas, AKBP Pamudji.

Pada Rabu (19/3/2014), Polda Metro Jaya menetapkan Brigadir Susanto sebagai tersangka dalam insiden penembakan yang terjadi pada Selasa (18/3/2014). Penetapan dilakukan melalui mekanisme gelar perkara yang diadakan Rabu malam.

Penetapan Susanto sebagai tersangka berdasarkan penemuan tim penyidik dari hasil laboratorium yang menemukan adanya sisa bubuk mesiu dan bercak darah di tangan dan tubuh Susanto. Polisi juga tidak menemukan sisa bubuk mesiu di kepala Pramudji saar proses otopsi.

Rikwanto mengatakan hal tersebut menandakan penembakan dilakukan dalam jarak dakat. Sehingga, alibi Susanto yang mengatakan Pamudji melakukan tindakan bunuh diri tidaklah benar.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya