SOLOPOS.COM - Ilustrasi ( Sunaryo Haryo Bayu/JIBI/SOLOPOS)

Solopos.com, JAKARTA — Setelah menjalani dua kali proses deteksi kebohongan di Mabes Polri, tersangka penembakan AKBP Pamudji, Brigadir Susanto, akhirnya mengakui perbuatannya kepada penyidik. Sebelumnya, Brigadir Susanto enggan mengakui dirinya menembak atasannya, Kepala Pelayanan Markas Polda Metro Jaya, AKBP Pamudji.

Pada Rabu (19/3/2014), Polda Metro Jaya menetapkan Brigadir Polisi Susanto sebagai tersangka dalam insiden penembakan yang terjadi pada Selasa (18/3/2014). Penetapan dilakukan melalui mekanisme gelar perkara yang diadakan Rabu malam.

Promosi UMKM Binaan BRI Ini Jadi Kuliner Rekomendasi bagi Pemudik di Pekalongan

“Awalnya dia mempertahankan diri atas sangkaan polisi, tapi kita lakukan berulang-ulang hingga akhirnya Susanto mengakui perbuatannya,” jelas Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Heru Pranoto, kepada wartawan, Senin (24/3/2014).

Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Rikwanto, membenarkan pernyataan Heru, sebelum akhirnya mengaku kepada polisi, Susanto sempat memberi keterangan bohong saat menjalani tes deteksi kebohongan. “Waktu ditanya, jawabannya tidak. Tapi di dalam alat indikator tersebut yang dikatakannya tidak terdukung. Artinya keterangan tersangka itu bohong,” jelas Rikwanto, Senin (24/3/2014).

Brigadir Susanto menjalani tes deteksi kebohongan pada Jum’at (21/3/2014) untuk melengkapi data penyelidikan. Dia harus menjalani dua kali tes deteksi kebohongan lantaran pertimbangan kondisi psikologis. Polisi memutuskan untuk mengistirahatkan Susanto dan melakukan tes yang kedua kalinya pada hari berikutnya.

Sebelumnya, pada Rabu (19/3/2014), Polda Metro Jaya menetapkan Brigadir Susanto sebagai tersangka dalam insiden penembakan yang terjadi pada Selasa (18/3/2014). Penetapan dilakukan melalui mekanisme gelar perkara yang diadakan Rabu malam.

Penetapan Susanto sebagai tersangka berdasarkan penemuan tim penyidik dari hasil laboratorium yang menemukan adanya sisa bubuk mesiu dan bercak darah di tangan dan tubuh Susanto. Selain itu, polisi juga tidak menemukan sisa bubuk mesiu di kepala Pramudji saar proses otopsi. Rikwanto mengatakan hal tersebut menandakan penembakan dilakukan dalam jarak dakat. Sehingga, alibi Susanto yang mengatakan Pamudji telah bunuh diri tidaklah benar.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya