SOLOPOS.COM - Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan (Suara.com/Yasir)

Solopos.com, JAKARTA — Daftar selebritas atau artis yang terjerat kasus hukum karena penyalahgunaan narkoba bertambah. Hal ini menyusul ditangkapnya seorang artis sinetron berinisial JS atas kasus penyalahgunaan narkoba, Rabu (8/12/2021).

Artis sinetron berinisial JS itu ditangkap atas kasus penyalahgunaan narkoba oleh Ditresnarkoba Polda Metro Jaya. Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Endra Zulpan, membenarkan penangkapan artis sinetron berinisial JS itu.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Ia bahkan menyebut artis sinetron berinsial JS yang ditangkap atas kasus penyalahgunaan narkoba itu berjenis kelamin laki-laki.

Ekspedisi Mudik 2024

Baca juga: Rio Reifan 5 Kali Ditangkap Polisi, 4 Di Antaranya Terkait Narkoba

“Seorang artis sinetron [laki-laki] hari ini ditangkap karena kasus narkoba oleh Polda Metro Jaya,” ujar Zulpan kepada wartawan, Rabu (8/12/2021).

Zulpan masih enggan mengungkap artis sinetron yang tertangkap karena kasus narkoba itu. Ia masih enggan memperinci barang bukti apa saja yang diamankan dari pesinteron tersebut.

Ia memilih untuk mengumumkan secara detail penangkapan artis yang terjerat kasus narkoba itu dalam jumpa pers. Zulpan hanya mempertegas jika artis sinetron yang ditangkap itu memiliki inisal JS.

Baca juga: Penangkapan Jeff Smith Disebut Terkait Kasus Narkoba

“Inisial artis tersebut adalah JS,” kata Zulpan, dikutip dari Suara.com.

 

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya