SOLOPOS.COM - Polisi saat merilis kasus pengeroyokan di kawasan Lempuyangan pada malam pergantian tahun kemarin di Mapolsek setempat, Senin (3/1/2022). (Harianjogja.com/Yosef Leon)

Solopos.com, JOGJA — Kepolisian Sektor (Polsek) Danurejan, Kota Jogja, memastikan aksi pengeroyokan di Lempuyangan pada Sabtu (1/1/2022) dini hari bukan klitih, hanya penganiayaan biasa. Sejauh ini, polisi baru berhasil menangkap satu dari enam terduga pelaku pengeroyokan tersebut.

Terduga pelaku yang ditangkap itu berinisial S, 18, warga Jalan Wonosari, Kota Jogja. Ia berperan sebagai joki dalam insiden itu. Lima terduga pelaku lainnya masih buron.

Promosi Ayo Mudik, Saatnya Uang Mengalir sampai Jauh

Kapolsek Danurejan, Kompol Wiwik H Tulasmi, mengklarifikasi informasi yang beredar viral di media sosial terkait insiden tersebut. “Kami luruskan bahwa insiden itu murni kasus pengeroyokan akibat cekcok antar kedua kelompok. Jadi informasi soal klitih di media sosial itu tidak benar, kalau klitih itu kan terjadi ketika ada orang membawa senjata tajam (sajam) dan membacok korban secara acak, kalau kasus ini tidak,” katanya dalam rilis ungkap kasus di Mapolsek setempat, Senin (3/1/2022).

Baca Juga: Mengkhawatirkan, LKKNU DIY dan DPD RI Cari Penyebab Klitih Jogja

Wiwik mengutarakan insiden pengeroyokan itu bermula saat rombongan korban berkendara menggunakan sepeda motor dan melintas di Jl. Gajah Mada pada Sabtu sekira pukul 04.30 WIB. Lantas rombongan korban berpapasan dengan rombongan pelaku di lokasi tersebut dan hampir bertabrakan.

“Salah satu dari rombongan pelaku kemudian meneriakkan kata-kata kotor kepada rombongan korban kemudian rombongan korban berhenti dan melihat rombongan pelaku, kemudian rombongan pelaku berteriak lagi ‘kenapa?’ Kemudian dijawab balas dengan rombongan korban ‘lah kenapa?’,” jelas Kapolsek.

Berawal dari cekcok mulut itu, rombongan pelaku kemudian mengejar rombongan korban yang melaju ke arah utara ke Jl. Hayam Wuruk. Sesampainya di perempatan, rombongan pelaku melempar suatu benda ke arah rombongan korban dan mengenai bagian tubuh belakang. Kejar-kejaran masih berlanjut sampai ke area TK ABA Lempuyangan.

Baca Juga: Polda DIY Kantongi Data dan Motif Remaja Pelaku Klitih Jogja

“Sampai di depan TK ABA Lempuyangan dipepet kemudian salah satu dari pelaku melempar batu lagi dan mengenai punggung sebelah kiri dan punggung bagian bawah rombongan korban. Selanjutnya rombongan korban tancap gas ke arah timur dan rombongan pelaku balik arah dan pergi, korban lalu dibawa ke RS Bethesda,” kata Kapolsek.

Kanit Reskrim Polsek Danurejan, Iptu Suranto, menerangkan setelah insiden dan pihaknya mendapat laporan dari pihak korban petugas kemudian melakukan penyelidikan dan melihat rekaman CCTV di sekitar lokasi kejadian. Pada keesokan harinya, yakni Minggu (2/1/2022) salah satu pelaku ditangkap di kediamannya.

“Tersangka inisial S, 18, warga Jl. Wonosari, dia merupakan joki dan dia membonceng pelaku lain yang melempar korban. Sampai saat ini kami belum bisa mengutarakan rombongan pelaku apa membawa sajam atau tidak, Kalau sajam itu kita harus memerlukan visum dan barang bukti harus ada, dan sekarang belum sampai ke sana,” jelasnya.

Baca Juga: Klitih Jogja Sempat Jadi Trending di Media Sosial, Ini Kata GKR Hemas

Pada saat melakukan aksinya, rombongan pelaku disebut terpengaruh minuman keras. Mereka berjumlah enam orang dengan mengendarai tiga sepeda motor. Saat ini petugas masih melacak keberadaan para tersangka lainnya.

Bawa Senjata Tajam

Iptu Suranto menyebut, mengenai luka pada punggung korban yang terlihat seperti disabet senjata tajam, hal itu juga masih memerlukan penyelidikan lebih lanjut. Hasil penyelidikan nantinya bisa digabungkan dengan hasil visum dan keterangan pelaku utama saat telah ditangkap.

“Kita juga tidak berani menduga-duga berkaitan dengan luka yang dialami korban apa itu akibat luka sabetan sajam atau bagaimana, karena memang kita masih menunggu hasil visum. Kemudian juga penangkapan pelaku ini penting supaya kita tahu benda apa yang dipakai dia saat membuat korban luka,” ujarnya.

Sementara, kepada wartawan tersangka S membenarkan rombongannya membawa sajam saat insiden itu terjadi. Ia mengaku, senjata itu dibawa dengan tujuan untuk membalas dendam kepada seseorang yang telah mengeroyok adik temannya.

Baca Juga: Polisi Selidiki 4 Remaja Diduga Akan Klitih di XT Square Jogja

“Kami bawa sajam karena rencana mau ke suatu tempat, karena adik teman saya yang saya bonceng itu sempat dipukuli di Keparakan dan kami mau cari pelakunya. Kalau soal korban disabet dengan sajam yang dibawa itu kurang tahu karena saya sebagai joki saja,” jelasnya.

Polisi menjerat tersangka dengan Pasal 170 KUHP ayat 2 kesatu e dan atau pasal 351 juncto pasal 55 KUHP. Dari tangan tersangka, polisi juga mengamankan satu unit sepeda motor jenis Honda Scopy berwarna merah yang dikendarai saat melakukan aksi itu.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya