SOLOPOS.COM - Rizky Billar (Instagram/@rizkybillar)

Solopos.com, SOLO-Kasi Humas Polres Jakarta Selatan AKP Nurma Dewi mengatakan polisi akan segera melakukan pemanggilan terhadap Rizky Billar yang diduga melakukan kekerasan dalam rumah tangga atau KDRT terhadap istrinya, Lesti Kejora. Kendati demikian dia belum dapat memastikan jadwal pemanggilan.

“Iya betul setelah kami mengumpulkan barang bukti berupa visum kemudian foto, kami sudah memeriksa saksi, saksi korban pun sudah kami periksa pasti kami akan memanggil yang diduga tersangka,” paparnya dikutip dari kanal Youtube Seleb Oncam pada Minggu (2/10/2022).

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

AKP Nurma menjelaskan bahwa pihak penyidik telah menjadwalkan pemanggilan Rizky Billar pekan depan. Kendati demikian dia belum dapat menentukan tanggalnya.

“Kami sudah jadwalkan minggu depan. Untuk tanggalnya nanti kita yang tentukan, penyidik yang tentukan,” tegasnya.

Baca Juga: Rizky Billar Terancam Penjara 5 Tahun Jika Jadi Tersangka KDRT Lesti Kejora

Ditanya kemungkinan apakah pemanggilan Rizky Billar akan dilakukan pada Senin (3/10/2022) esok, AKP Nurma belum bisa memberikan jawaban pasti. “Nanti kita kasih tau kembali, kita cek kembali dengan penyidik,” tandasnya.

Hanya, yang jelas Rizky Billar yang diduga melakukan KDRT terhadap Lesti Kejora belum pernah mendatangi kantor polisi. Namun demikian lanjutnya penyidik tetap kumpulkan barang bukti biar kasus ini tambah terang benderang

Selain bicara masalah rencana pemanggilan Rizky Billar, AKP Nurma juga menjelaskan bahwa ada kemungkinan penyidik akan mencari bukti-bukti tambahan. “Kami nanti pasti mengumpulkan CCTV yang ada di situ, itu pasti membantu sekali untuk penyidikan kita,” tandasnya.

Baca Juga: Polisi Ungkap Penyebab Rizky Billar Lakukan KDRT terhadap Lesti Kejora

Kendati demikian, AKP Nurma belum dapat bicara terkait kondisi Lesti Kejora yang diduga jadi korban KDRT Rizky Billar. “Nanti visum yang akan menerangkan semuanya,” jawabnya diplomatis.

Yang jelas bila semua alat bukti mengerucut, maka Rizky Billar bisa langsung ditahan. Sedangkan untuk ancaman hukumannya tergantung dari seberapa parah luka yang diakibatkan oleh tindak KDRT tersebut.

Sebelumnya, Polda Metro Jaya memastikan artis Lestiani alias Lesti Kejora mengalami tindak pidana kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang dilakukan oleh suaminya, Muhammad Rizky alias Rizky Billar.

“Polres Jakarta Selatan melakukan pemeriksaan, di mana dalam pemeriksaan ditemukan adanya unsur kekerasan dalam rumah tangga yang dilakukan terlapor (Rizky Billar),” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan di Jakarta, seperti dikutip dari Antara pada Jumat (30/9/2022).

Baca Juga: Ini Ramalan Mbak You soal Rumah Tangga Rizky Billar dan Lesti Kejora

Zulpan mengatakan kejadian itu terjadi pada 28 September 2022 pukul 01.51 WIB dini hari di rumah keduanya di Cilandak, Jakarta Selatan. “Saudara Muhammad Rizky ini melakukan kekerasan fisik, di mana terlapor berusaha mendorong dan membanting korban ke kasur dan mencekik leher korban sehingga jatuh ke lantai. Hal tersebut dilakukan berulang-ulang,” ujarnya.

Kejadian KDRT tersebut kembali terulang pada pukul 09.47 WIB. Saat itu Rizky menarik tangan korban ke arah kamar mandi, kemudian membanting korban ke lantai dan dilakukan berulang kali. Atas kejadian tersebut Lesti kemudian melaporkan kejadian itu kepada Polres Metro Jakarta Selatan.

Zulpan mengatakan langkah selanjutnya dari pihak kepolisian adalah menjadwalkan pemanggilan terhadap Rizky Billar. Meski demikian Zulpan belum memberikan keterangan lebih lanjut terkait kapan Rizky akan dipanggil.  “Nanti dijadwalkan segera,” tutur Zulpan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya