SOLOPOS.COM - Sejumlah kendaraan luar kota terlihat di ruas jalan Pungkruk-Gabugan, tepatnya di kawasan Jono, Tanon, Sragen, Jumat (15/5/2020). (Solopos/Moh Khodiq Duhri)

Solopos.com, SRAGEN – Jajaran Satlantas Polres Sragen terus bekerja keras menghalau pemudik sampai ke kampung halaman demi mencegah persebaran virus corona. Kendati begitu, polisi kerap kesulitan membedakan antara pemudik dengan warga yang pulang kampung karena menjadi korban PHK atau dirumahkan.

Kasat Lantas Polres Sragen, AKP Sugiyanto, mengatakan ratusan pemudik sudah diminta putar balik setiap harinya. Penyekatan arus lalu lintas untuk menghalau pemudik digelar di tiga titik, yakni Rest Area Masaran, Jembatan Timbang Sambungmacan, dan pintu Tol Solo-Kertosono di Pungkruk.

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

“Dua hari lalu tercatat ada 407 kendaraan pemudik yang kami minta putar balik. Sebagian besar dari mereka adalah pemudik dari wilayah Jawa Timur menuju Jawa Tengah atau Jakarta,” ujar Sugiyanto kepada Solopos.com, Jumat (15/5/2020).

Sugiyanto tidak memungkiri masih ada pemudik dari Jakarta yang lolos sampai Sragen. Kemungkinan mereka sengaja melewati jalan tikus sehingga luput dari adangan petugas polisi.

Lur, Yuk Beli Tiket TSTJ Solo Sekaligus Donasi, Cuma Rp20.000 Berlaku Sampai Akhir 2021

Penyekatan

Satlantas Polres Sragen sendiri sebetulnya sudah menggelar penyekatan lalu lintas di wilayah Gemolong. Hal itu dilakukan guna menghalau pemudik yang datang dari arah Jakarta menuju Sragen. Kendati begitu, polisi kesulitan membedakan mana yang benar-benar pemudik atau warga pulang kampung karena menjadi korban PHK.

“Itu hampir tidak ada bedanya. Seperti belum lama ini, ada 3-4 bus yang bawa penumpang dari Jakarta mau ke Madura. Mereka berdalih perusahaan tempat kerja mereka di Jakarta sudah tutup, sehingga mereka dipulangkan secara bersama-sama. Kalau seperti itu, kami tidak minta mereka putar balik,” papar Sugiyanto.

Duh, Perempuan 20 Tahun Asal Karanganom Klaten Positif Covid-19

Pemudik dari Jakarta yang bisa menunjukkan surat keterangan sehat dari Gugus Tugas Penanggulangan Covid-19 di daerah asal dipersilakan jalan kembali. Tanpa ada surat itu, polisi Sragen bakal meminta pemudik itu putar balik.

Terkait adanya isu yang menyebut surat keterangan sehat itu dijualbelikan secara online, Sugiyanto mengaku tidak tahu menahu mengenai hal itu.

“Seharusnya itu tidak terjadi karena surat keterangan sehat hanya bisa diterbitkan oleh Gugus Tugas [Penanggulangan Covid-19] di daerah asal. Bukan didapat secara online,” ucapnya.

Hukum Salat Memakai Masker, Bolehkah?

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya