SOLOPOS.COM - Ilustrasi miras. (Solopos-Whisnupaksa Kridangkara)

Solopos.com, SOLO -- Jajaran Polresta Solo mengungkap modus baru yang digunakan para penjual minuman keras (miras) di Kota Bengawan. Mereka berjualan memanfaatkan aplikasi perpesanan Whatsapp (WA).

Polisi menyita ratusan botol berisi miras berbagai jenis dan ukuran dalam operasi pemberantasan penyakit masyarakat (pekat) selama dua bulan terakhir di sejumlah lokasi.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Dalam operasi itu terungkap modus baru penjualan miras jenis ciu gedang klutuk secara online menggunakan Whatsapp. Enam botol miras jenis itu yang dikemas dengan botol bekas air mineral besar berhasil disita.

Wakasat Sabhara, AKP Sajimin, mewakili Kapolresta Solo, AKBP Andy Rifai, saat ditemui wartawan, Rabu (18/12/2019), menuturkan penjualan miras menggunakan aplikasi WA merupakan modus baru di wilayah hukum Polresta Solo.

Puluhan Ular Kobra Teror Jemaah Masjid At Taqwa Palur Sukoharjo

“Selama ini kan jual beli minuman keras ya secara manual, datang ke tempat penjualan, membayar lalu dapat barang. Kalau ini pesan dulu melalui nomor WA lalu bersepakat untuk bertemu transaksi di suatu tempat,” terang dia.

Sajimin mengatakan praktik jual beli miras secara online terjadi di pinggir Jl. Ahmad Yani, Banjarsari. Satu botol ukuran besar berisi miras oplosan ciu gedang klutuk dibanderol Rp30.000.

Selain modus baru penjualan miras, polisi juga menemukan beberapa miras oplosan jenis baru yang sudah beredar. Miras tersebut yaitu oplosan ciu dengan rempah-rempah seperti kayu manis, sereh, dan rempah-rempah lainnya.

Ini Alasan RS Panti Waluyo Solo Tak Layani Pasien BPJS Pada 2020

“Miras jenis ini disimpan dalam tempayan yang jumlahnya sekitar 15 liter. Rempah-rempah yang digunakan sebagai bahan oplosan menyesuaikan pesanan pembeli. Ada juga miras ciu yang dioplos obat kuat,” imbuh dia.

Sajimin menerangkan Satuan Sabhara menggandeng Satuan Binmas Polresta Solo untuk melakukan tindakan preventif berbagai penyakit masyarakat. Pendekatan pencegahan diperlukan untuk memberikan pemahanan warga.

Selama ini setiap kali operasi pekat cukup banyak miras yang disita petugas. “Langkah-langkah imbauan ini sangat penting, selain tindakan penegakan hukum. Untuk itu kami menggandeng Sat Binmas Polresta Solo,” urai dia.

Hampir 2.000 Warga Penerima Bansos Klaten Ramai-Ramai Mengundurkan Diri

Miras menjadi salah satu prioritas sasaran operasi pekat lantaran kerap memicu terjadinya perkelahian atau keributan. Selain itu pada praktiknya pesta miras oplosan kerap menelan korban jiwa para peminumnya.

Informasi yang dihimpun Solopos.com, ratusan botol berisi miras hasil operasi pekat beberapa bulan terakhir akan dimusnahkan pada Kamis (19/12/2019) pagi. Pemusnahan dilakukan seusai Gelar Pasukan Operasi Lilin Candi 2019.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya