SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Solopos.com, SOLO — Jajaran Polsek Pasar Kliwon, Solo, menangkap Ferry Saputra Hasibuan, 28, polisi gadungan berpangkat komisaris polisi (kompol).

Ferry ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka kasus penipuan terhadap 19 anak muda asal Jawa Timur (Jatim). Diduga Ferry dan jaringannya mengiming-imingi dapat memasukkan korban ke berbagai lembaga pendidikan kepolisian.

Promosi Beli Emas Bonus Mobil, Pegadaian Serahkan Reward Mobil Brio untuk Nasabah Loyal

Syaratnya, korban harus menyetor uang Rp550 juta untuk pendidikan jenjang Brigadir, dan Rp1 miliar hingga Rp2 miliar untuk pendidikan di Akademi Kepolisian (Akpol).

“Tersangka Ferry melakukan tindak pidana penipuan dengan modus sebagai polisi gadungan. Yang bersangkutan melaksanakan kegiatan selama lima hari di Solo khususnya di Pasar Kliwon. Dia merekrut anak-anak muda usia 18 tahun hingga 21 tahun [dari Jatim] yang dijanjikan bisa menjadi siswa didik lembaga pendidikan kepolisian,” urai Kapolsek Pasar Kliwon, AKP Ariakta Gagah Nugraha, kepada wartawan, Selasa (18/12/2018), mewakili Kapolresta Surakarta, Kombes Pol Ribut Hari Wibowo.

Di Solo, Ferry beraksi di sekitar Hotel Kusuma Sahid Prince Hotel (KSPH). Sebanyak 19 anak muda yang direkrut digembleng berbagai kegiatan fisik seperti lari, berenang, push up, dan sit up.

Dia beralasan berbagai kegiatan fisik tersebut untuk mempersiapkan anak-anak muda itu sebelum masuk lembaga pendidikan Polri. Kegiatan itu terpantau seorang Bhabinkamtibmas Pasar Kliwon, Aiptu Nur Said, yang lantas menemui Ferry di KSPH, Sabtu (15/12/2018).

Saat pertemuan itu Ferry mengaku sebagai polisi berpangkat Kompol lulusan Akpol 2008. Dari perbincangan tersebut belum muncul kecurigaan apa pun. Apalagi tersangka membawa-bawa pejabat tinggi Polri.

Lantaran kegiatannya sudah dideteksi Babinkatibmas, Ferry mendatangi Mapolsek Pasar Kliwon untuk bersilaturahmi dan memberitahukan kegiatannya itu. Di Mapolsek Pasar Kliwon Ferry bertemu AKP Ariakta.

Saat itu Ferry menuturkan informasi yang sama perihal dirinya dan kegiatannya selama di Kota Solo. Tapi ada beberapa pengakuan Ferry yang justru dinilai janggal oleh Kapolsek.

Misalnya pengakuan Ferry bahwa dia alumnus Akpol 2008. AKP Ariakta yang merupakan alumnus Akpol 2007 merasa curiga. “Karena selisih setahun harusnya saya kenal dia kan. Tapi tidak. Dia juga mengaku berpangkat Kompol, sedangkan saya seniornya masih AKP,” imbuh dia.

Dari kejanggalan-kejanggalan itu AKP Ariakta menyimpulkan ada yang tidak beres. Apalagi berdasarkan kartu identitasnya Ferry lahir pada 1990.

Data itu tidak sinkron bila Ferry mengaku sebagai alumnus Akpol 2008. Akhirnya pada Senin (17/12/2018) tim polisi mendatangi Ferry di KSPH Solo.

Saat itu tim meminta Ferry menunjukkan KTA, KTP, dan surat-surat perintah dari pimpinan Polri yang dia klaim. Benar saja, Ferry tidak bisa menunjukkan dokumen-dokumen itu.

KTP Palsu

“Yang ada dua KTP, satu asli, satu lagi palsu. Yang palsu dengan nama berbeda, atas nama orang lain. Dari situ akhirnya kami kroscek ke anak-anak,” urai dia.

Ternyata, anak-anak peserta kegiatan yang dibina Ferry tidak tahu tujuan kegiatan tersebut untuk apa. Polisi pun menyimpulkan ada indikasi tindak pidana yang sedang dilakukan Ferry dan rekan-rekannya.

Selanjutnya polisi mencari informasi ihwal laporan tindak pidana yang terkait dengan kegiatan Ferry. Dari proses itu polisi mendapatkan laporan ada laporan tindak pidana terkait Ferry di Polres Ngawi.

Dengan kedok yang dengan Ferry, muncul kerugian materiil akibat kegiatan itu. Berdasaran koordinasi dengan Polres Ngawi diketahui baru ada satu pelapor kasus tersebut.

Pelapor mengaku dirugikan Rp300 juta. “Dari sisi kerugian materiil belum bisa ditutup besaran kerugiannya karena masih banyak korban lain. Mungkin dari Polres Ngawi akan mengembangkan penyelidikan kasus ini. Tidak mungkin Ferry bekerja sendiri. Sedangkan di Solo belum ada laporan masuk,” kata dia.

AKP Ariakta menerangkan dari penyelidikan yang dilakukan jajarannya diketahui Ferry dibantu sejumlah orang selama beraksi. Ada beberapa rekan Ferry yang membawa dokumen penting berupa ijazah milik para korban.

Dokumen itu dibawa rekan Ferry ke Jakarta dengan alasan akan didaftarkan ke lembaga pendidikan kepolisian. “Sebanyak 19 anak-anak [korban] ini rata-rata dari Jatim. Saya tekankan dalam hal ini untuk masuk Polri atau lembaga pendidikan Polri tidak dipungut biaya sedikit pun. Yang bersangkutan membawa nama pimpinan Polri, membawa nama pejabat tinggi Polri, dan pejabat tinggi pemerintahan untuk memuluskan kegiatannya itu,” urai dia.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya