SOLOPOS.COM - Orang tua AM santri Pondok Modern Darussalam Gontor 1 menunjukkan foto putranya di kediamanannya Kalidoni Palembang, Sumsel. Kamis (8/9/2022). Tim ahli forensik Rumah Sakit Bhayangkara M Hasan Palembang dan forensik Rumah Sakit Umum Pusat Moh Hoesin Palembang melakukan utopsi sebagai upaya pemenuhan barang bukti secara ilmiah untuk pengungkapan kasus meninggalnya AM santri Pondok Modern Darussalam Gontor 1 korban dugaan penganiayaan pada 22 Agustus lalu. ANTARA FOTO/Feny Selly/hp.

Solopos.com, PONOROGO — Tim dari Satreskrim Polres Ponorogo menyita sejumlah sejumlah pakaian milik santri Pondok Modern Darussalam Gontor yang meninggal karena dianiaya seniornya. Penyitaan pakaian korban itu akan digunakan sebagai alat bukti dalam penyelidikan kasus tersebut.

Kasatreskrim Polres Ponorogo, AKP Nikolas Bagas Yudhi Kurnia, mengatakan barang milik korban yang disita sebagai barang bukti berupa beberapa baju dan celana yang dipakai korban AM saat berkegiatan di Pondok Gontor.

Promosi Beli Emas Bonus Mobil, Pegadaian Serahkan Reward Mobil Brio untuk Nasabah Loyal

“Penyitaan barang milik korban itu dilakukan untuk memenuhi alat bukti proses penyelidikan dugaan tindak kekerasan yang menewaskan korban AM,” kata dia, Kamis (8/9/2022).

Nikolas menyampaikan tim dari Polres Ponorogo berada di Palembang sejak Rabu (7/9/2022) hingga beberapa hari ke depan untuk melakukan penyelidikan terkait kasus penganiayaan itu.

Baca Juga: 20 Saksi Penganiaya Santri Gontor Diperiksa, Polisi Belum Tetapkan Tersangka

Selama berada di Palembang, lanjutnya, penyidik menghimpun hasil autopsi jenazah korban yang baru selesai dilaksanakan oleh tim ahli forensik Rumah Sakit Bhayangkara M Hasan Palembang siang tadi sekitar pukul 12.10 WIB di Tempat Pemakaman Umum Sei Selayur, Kecamatan Kalidoni.

“Selain itu, kami sudah mengambil keterangan dari ibu dan ayah korban Rabu kemarin, untuk merampungkan proses penyelidikan kasus dugaan kekerasan sehingga keluarga tidak perlu ke Ponorogo,” tutur dia.

Pihak kepolisian Ponorogo sudah memeriksa dua terduga pelaku penganiayaan. Dia menyampaikan tidak menutup kemungkinan jumlah saksi yang diperiksa akan terus bertambah sebab proses penyelidikan terus berlangsung.

Baca Juga: Hasil Autopsi Santri Gontor Meninggal Dianiaya: Ada Memar Benda Tumpul di Dada

Berdasarkan hasil penyelidikan saat ini, lanjutnya, diketahui peristiwa dugaan penganiayaan terhadap AM itu berlangsung di lingkungan Pondok Modern Darussalam Gontor. Diduga ada kesalahpahaman antara korban AM dengan dua orang terduga pelaku saat berkegiatan Perkemahan Kamis Jumat (Perkajum).

Polisi mengamankan barang bukti di antaranya satu unit becak yang diduga digunakan untuk mengangkut korban AM dan satu buah pentungan kayu. “Selebihnya akan disampaikan oleh Kapolres Ponorogo,” tegasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya