Solopos.com, SUKOHARJO -- Jelang pelantikan Bupati dan Wakil Bupati (Wabup) terpilih, polisi Sukoharjo gencar menggelar razia minuman keras (miras) khususnya ciu.
Kali ini, polisi berhasil mengamankan delapan dus dan tiga jeriken atau ratusan liter miras jenis ciu dalam operasi penyakit masyarakat yang digelar Senin (22/2/2021) malam.
Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi
Puluhan liter miras tersebut diamankan dari para penjual dan perajin miras di wilayah Polokarto dan Mojolaban. Selain itu dari pedagang miras di jalan depan Taman Makam Pahlawan (TMP) Yudo Swargoloyo Polokarto.
Baca juga: Pedagang Pasar Klewer Solo Disuntik Vaksin Covid-19 Mulai Sabtu (27/2/2021)
Kasat Narkoba Polres Sukoharjo, AKP Agus Syamsudin, mengatakan operasi pekat digelar dalam rangka cipta kondisi di wilayah hukum Polres Sukoharjo. Sasaran operasi pekat ini di antaranya miras, perjudian, dan narkoba.
"Kami melaksanakan penyisiran ke wilayah Polokarto dan Mojolaban pada Senin malam," katanya kepada Solopos.com, Selasa (23/2/2021).
Barang Bukti akan Dimusnahkan
Dalam pelaksanaan operasi pekat, petugas menyita miras jenis ciu dari para perajin di wilayah Polokarto dan Mojolaban. Di antaranya dari perajin miras atas nama Parjo di Desa Ngombakan, Polokarto, mengamankan tiga dus berisi 55 liter ciu.
Baca juga: Belum 2 Bulan, Bea Cukai Jateng-DIY Gagalkan Peredaran 9 Juta Rokok Ilegal
Kemudian dari perajin miras bernama Widodo di Desa Bekonang, Mojolaban, dengan barang bukti diamankan satu dus dan tiga jeriken atau total 108 liter.
Selain itu, polisi juga mengamankan miras dari seorang penjual bernama Arif S. di jalan depan TMP Polokarto sebanyak empat dus atau 72 liter.
"Barang bukti miras yang diamankan di Polres Sukoharjo. BB itu nanti akan dimusnahkan," kata dia.
Baca juga: Ciu Gedang Klutuk Laris di Klaten, Ini Kebiasaan Konsumsi Miras di Jawa Tengah