SOLOPOS.COM - Warga menunggu mengurus refund terkait permasalahan umrah promo di Kantor First Travel, Jakarta Selatan, Rabu (26/7/2017). (JIBI/Solopos/Antara/Sigid Kurniawan)

Polisi menyita aset-aset terkait First Travel, termasuk butik milik Anniesa Hasibuan di Kemang.

Solopos.com, JAKARTA — Bareskrim Polri menyita tujuh bangunan berupa rumah dan gedung terkait kasus dugaan penipuan, penggelapan, dan pencucian uang pembayaran dari puluhan ribu calon jemaah umrah PT First Anugerah Karya Wisata atau First Travel.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

“Aset-asetnya antara lain rumah di Sentul City, rumah di Kebagusan Jakarta Selatan, rumah di Cilandak, kantor First Travel di Depok, kantor di TB Simatupang, kantor di Rasuna Said dan butik di Kemang. Butik ini usaha istrinya,” kata Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Pol Herry Rudolf Nahak di Kantor Bareskrim, Kementerian Kelautan dan Perikanan, Jakarta, Selasa (22/8/2017).

Ekspedisi Mudik 2024

Ia merinci tujuh bangunan tersebut yakni sebuah rumah mewah di Sentul City, Jawa Barat; rumah di Kebagusan Dalam, Pasar Minggu, Jakarta Selatan; rumah kontrakan di Cilandak, Jaksel; Kantor First Travel di Cimanggis, Depok; Kantor First Travel di Jalan TB Simatupang, Jaksel; Kantor First Travel di Jalan HR Rasuna Said, Jaksel; dan butik milik Anniesa di Jl. Bangka Raya Kemang, Jaksel.

Sementara lima kendaraan yang disita polisi dalam kasus ini yakni Volks Wagen Caravelle warna putih nopol F 805 FT, Mitsubishi Pajero warna putih nopol F 111 PT, Toyota Vellfire warna putih nopol F 777 NA, Daihatsu Sirion warna putih nopol B 288 UAN, dan Toyota Fortuner warna putih nopol B 28 KHS.

“Selain itu ada 11 mobil lainnya yang masih ditelusuri karena sudah dijual sebelum tersangka ditangkap,” katanya.

Sementara polisi juga menyita delapan senjata airsoft gun laras panjang dan sebuah pistol milik Andika. Senjata-senjata tersebut ditemukan saat polisi menggeledah rumah Andika dan Anniesa di Sentul City. “Airsoftgun itu sepertinya bagian dari gaya hidup tersangka. Kalau soal ditemukannya peluru tajam masih diselidiki,” katanya.

Sementara sebanyak 14.636 paspor milik jamaah telah disita polisi sebagai barang bukti. “Paspor yang kami sita ada lebih dari 14.000 paspor. Nanti akan mulai kami kembalikan ke para pemiliknya,” katanya.

Herry mengatakan total jumlah jemaah yang mendaftar paket promo umrah yang ditawarkan First Travel sejak Desember 2016 hingga Mei 2017 sebanyak 72.682 orang. Sementara dalam kurun waktu tersebut, jumlah jamaah yang sudah diberangkatkan ada 14.000 orang. Adapun jumlah jamaah yang belum berangkat sebanyak 58.682 orang.

Sementara perkiraan jumlah kerugian yang diderita jamaah atas kasus ini senilai Rp848 miliar yang terdiri atas biaya setor paket promo umrah dengan total Rp839 miliar dan biaya sewa pesawat dengan total Rp9,5 miliar. Andika juga tercatat memiliki utang kepada penyedia tiket sebesar Rp85 miliar, utang kepada penyedia visa Rp9,7 miliar, dan utang kepada sejumlah hotel di Arab Saudi sebesar Rp24 miliar.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya