SOLOPOS.COM - Ilustrasi minyak goreng. (Freepik)

Solopos.com, DELI SERDANG — Sekitar 1,1 juta kilogram produk minyak goreng kemasan ditemukan tertumpuk dalam gudang suatu produsen di Kabupaten Deli Serdang, Sumatra Utara, Jumat (18/2/2022). Fakta itu diungkap oleh Tim Satuan Tugas (Satgas) Pangan Sumatra Utara.

Terkait hal itu, Direktorat Kriminal Khusus Polda Sumatra Utara telah menelusuri dugaan penimbunan produk minyak goreng sehingga menyebabkan kelangkaan di tengah masyarakat. Selain itu, jajaran Polrestabes Medan juga sedang melakukan penyelidikan terhadap kondisi yang sama.

Promosi 796.000 Agen BRILink Siap Layani Kebutuhan Perbankan Nasabah saat Libur Lebaran

Menurut Kepala Bidang Humas Polda Sumatra Utara Kombes Hadi Wahyudi, pihaknya turut bergabung dalam Satgas Pangan untuk menelusuri praktik-praktik curang yang menyebabkan minyak goreng langka. “Satgas Pangan,” katanya kepada Bisnis/JIBI.

Baca juga: 1,1 Juta Kg Minyak Goreng Numpuk di Gudang Bikin Gubernur Sumut Geram

Pada bagian lain, Kepala Kantor Wilayah I Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) Ridho Pamungkas menjelaskan definisi praktik penimbunan dalam konsep persaingan usaha adalah menahan pasokan dalam rangka mengatur harga.

“Artinya karena ada kelangkaan maka harga akan naik. Tujuan ini tidak bisa tercapai jika mereka bukan penguasa pasar, atau tidak secara bersama-sama dilakukan dengan produsen minyak goreng yang lain,” kata Ridho.

Harga Eceran Tertinggi

Dia menguraikan saat ini pemerintah sudah menetapkan harga eceran tertinggi (HET) produk minyak goreng kemasan seharga Rp14.000 per liter. Jika praktik penimbunan saat ini dilakukan secara sengaja oleh spekulan demi mendongkrak harga, menurut Ridho, tujuan itu sulit tercapai.

“Yang perlu dikejar, apa motif lain dalam melakukan penimbunan. Mestinya ya harus mereka distribusikan, baik di retail modern dan tradisional,” katanya.

Baca juga: Mau Memakai Ulang Minyak Goreng Bekas? Ketahui Risikonya terhadap Tubuh

Diberitakan sebelumnya, tumpukan produk minyak goreng dengan merek inisial B ditemukan tatkala kelangkaan minyak goreng subsidi seharga Rp14.000 terjadi di berbagai pasar tradisional maupun retail modern. Saat ini, kebanyakan minyak goreng yang beredar cenderung dipatok dengan harga lama atau di atas Harga Eceran Tertinggi (HET) yang ditetapkan pemerintah beberapa waktu lalu.

Kelangkaan hingga ketiadaan stok yang dialami banyak pedagang akhirnya sampai langsung ke telinga Kepala Biro Perekonomian Sekretariat Daerah Pemprov Sumatra Utara Naslindo Sirait saat menggelar inspeksi mendadak atau sidak pada Kamis (17/2/2022) lalu. Menindaklanjuti hasil sidak itu, Naslindo bersama beberapa anggota tim Satgas Pangan Sumatra Utara lainnya lanjut menyambangi sejumlah gudang produsen maupun distributor minyak goreng.

“Hari ini kami melihat fakta terdapat stok minyak goreng yang siap dipasarkan sekitar 1,1 juta kilogram bertumpuk di gudang,” kata Naslindo, Jumat.

Baca juga: Jangan Tertipu! Ini Beda Minyak Goreng Palsu dan Asli

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya