SOLOPOS.COM - Petugas menunjukkan contoh narkoba jenis Lysergic acid diethylamide (LSD) usai konferensi pers penangkapan artis Jeff Smith di Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (9/12/2021). (Antara/Akbar Nugroho Gumay)
SOLOPOS.COM - Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol E Zulpan (tengah) memberikan keterangan terkait penangkapan artis Jeff Smith di Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (9/12/2021). (Antara/Akbar Nugroho Gumay)
SOLOPOS.COM - Kasubdit 1 Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya AKBP Ferry Nur Abdullah perlihatkan contoh narkotika jenis LSD (Lysergic Acid Diethylamide). (Antara/Fianda Sjofjan Rassat)
SOLOPOS.COM - Artis Jeff Smith ditangkap terkait kasus narkoba dengan barang bukti narkoba jenis LSD. (Antara/Akbar Nugroho Gumay)
Solopos.com, JAKARTA — Anggota Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya menyita barang bukti narkotika jenis Lysergic Acid Diethylamide (LSD) saat menciduk artis sinetron Jeff Smith.
Petugas meringkus Jeff Smith di rumahnya kawasan Depok, Jawa Barat pada Rabu sekitar pukul 18.30 WIB dan menemukan dua lembar narkotika jenis LSD.
Berdasarkan pemeriksaan awal, Jeff Smith mengaku membeli sebanyak 50 lembar narkotika jenis LSD.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.