Solopos.com, KARANGANYAR — Polres Karanganyar merazia sejumlah tempat hiburan malam di Kecamatan Colomadu, Kabupaten Karanganyar, Jawa Tengah pada Kamis (25/8/2022) malam.
Anggota Polres Karanganyar melaksanakan tes urine secara acak terhadap sejumlah pengunjung tempat hiburan. Hasilnya, dua pengunjung tempat hiburan malam dinyatakan positif narkoba.
Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi
Wakapolres Karanganyar, Kompol Purbo Adjar Waskito, mengatakan operasi penyakit masyarakat (pekat) kali itu menyasar tempat-tempat hiburan malam, seperti karaoke. “Operasi pekat ini kan kami laksanakan secara rutin. Tadi malam juga kami laksanakan [di Colomadu],” ujarnya, Jumat (26/8/2022).
Purbo membenarkan bahwa petugas meminta sejumlah pengunjung melakukan tes urine di tempat untuk mengetahui apakah mereka mengonsumsi narkoba atau tidak. Berdasarkan hasil tes, lanjutnya, urine milik dua orang mengandung zat yang ada dalam narkoba.
“Ada dua orang yang dari tes urine positif narkoba. Keduanya A dan N. Mengantongi identitas beralamat di Jaten [Kabupaten Karanganyar] dan Lampung,” tuturnya.
Keduanya dibawa ke kantor Satuan Narkoba Polres Karanganyar untuk diperiksa lebih lanjut. Tak hanya itu, polisi juga menyita beberapa botol minuman keras (miras) yang tidak berizin saat melakukan razia di sejumlah tempat hiburan di Karanganyar. Seluruh botol miras tersebut disita dan dibawa ke Mapolres.