SOLOPOS.COM - Tangkapan layar mobil menerobos penyekatan pemudik di Pospam Prambanan, Klaten, Sabtu (8/5/2021). (Detikcom)

Solopos.com, KLATEN -- Penyidik Polres Klaten telah merampungkan berkas pemeriksaan kasus AAD, 16, anak baru gede atau ABG asal Gernunung, Klaten Utara, yang terobos penyekatan pemudik hingga menabrak polisi di pospam Prambanan, Klaten.

Kini polisi tinggal menunggu rekomendasi dari Balai Pemasyarakatan (Bapas) Klaten terkait kasus yang terjadi pada Minggu (9/5/2021) sore itu. Rekomendasi itu perlu lantaran pelaku masih di bawah umur dan kasusnya bisa diselesaikan secara diversi atau di luar peradilan pidana.

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

Dikutip detikcom, Kasat Reskrim Polres Klaten AKP Andriansyah Rithas Hasibuan mengatakan AAD tidak ditahan. "Sementara proses penelitian oleh Bapas, tinggal menunggu rekomendasi Bapas. Sementara tidak ditahan. Tunggu rekomendasi saja. Apakah nanti diversi atau bagaimana kami akan ikuti," lanjut Andriansyah di Mapolres Klaten, Rabu (19/5/2021).

Baca Juga: Kisah ABG Klaten Terobos Penyekatan: Niat Beli Makan Ke Jogja, Pulang Jadi Tersangka

Andriansyah menuturkan ABG yang menjadi tersangka dalam kasus mobil VW terobos penyekatan pemudik di Prambanan, Klaten, itu dalam kondisi sehat dan tidak didampingi psikolog.

Sementara itu, polisi yang ditabrak oleh AAD, Bripka Gandung Pujianto, mendapat penghargaan oleh Polres Klaten. Penghargaan diberikan kepada polisi yang dinilai berprestasi selama penyekatan arus mudik.

Aksi Heroik

"Begitu juga aksi-aksi heroik dari teman-teman Brimob, baik itu yang melakukan pengejaran maupun penangkapan. Saya mengucapkan terima kasih kepada rekan-rekan atas dedikasinya," tutur Kapolres Klaten AKBP Edy Suranta Sitepu.

Baca Juga: Tertangkap, Pengemudi Mobil VW Terobos Penyekatan Prambanan Klaten Masih ABG

Edy menerangkan tujuh personel Satbrimobda Polda Jateng dan satu personel Polres Klaten yang menerima penghargaan karena ikut mengejar dan menangkap AAD. Ditambah satu polisi yang tertabrak, total ada delapan personel yang mendapat penghargaan.

"Kedelapan anggota berprestasi ini akan diusulkan mendapatkan penghargaan di tingkat Polda Jateng," terang Edy Suranta.

Edy menambahkan kasus ABG kendarai mobil dan terobos penyekatan pemudik di Prambanan, Klaten, itu akan menjadi bahan evaluasi. Menurut Edy, setiap kerawanan sekecil apa pun harus benar-benar dipetakan dan dicarikan upaya untuk mengantisipasinya.

Baca Juga: Terobos Penyekatan, Pengendara Mobil Tabrak Polisi di Pospam Prambanan Klaten

Sebelumnya diberitakan, mobil VW warna kuning berpelat nomor B (Jakarta) menerobos penyekatan pemudik di pospam Prambanan, Klaten, Minggu (9/5/2021). Belakangan diketahui pengemudi mobil warna kuning itu adalah ABG berinisial AAD, 16, asal Gergunung, Klaten Utara.

Pemeriksaan Polisi

Saat kejadian, AAD dalam perjalanan dari arah Yogyakarta. Dari hasil pemeriksaan polisi, ABG itu pamit kepada orang tuanya hendak ke Jogja untuk membeli makanan buka puasa di McDonald's. Namun di perbatasan Jogja, AAD yang mengendara mobil berpelat B itu disuruh putar balik.

Saat kembali ke Klaten, ia dihentikan petugas di pospam Prambanan. Namun, AAD malah kabur ke arah Klaten saat hendak ditanyai petugas mengenai kartu identitas dan syarat-syarat perjalanan.

Baca Juga: Sempat Terdengar Tembakan, Begini Kronologi Mobil VW Disopiri ABG Terobos Penyekatan Klaten

Saat kabur itu, mobil AAD sempat menabrak seorang polisi yang tengah bertugas di tengah jalan hingga terjatuh. Polisi itu selamat dan tidak mendapat luka berarti.

Polisi berhasil menangkap ABG dalam kasus terobos penyekatan pemudik Klaten itu tak jauh dari pospam dan langsung membawanya ke Mapolres Klaten. Karena masih di bawah umur, polisi bekerja sama dengan Bapas untuk penanganan kasus ini.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya