SOLOPOS.COM - Baliho berisi cacian dan makian kepada pemerintah dipasang Kades Jenar, Samto, pada Rabu (14/7/2021). Baliho itu dibongkar Tim Satgas Penanggulangan Covid-19 Kecamatan Jenar, Sragen, hari itu juga. (Istimewa/Kardiyono)

Solopos.com SRAGEN — Kasus pemasangan baliho berisi makian kepada pemerintah yang dilakukan Kades Jenar, Samto, pada Rabu (14/7/2021) berbuntut panjang. Polisi terus mengembangkan penyelidikan terkait adanya kemungkinan membawa perkara tersebut ke ranah pidana.

Kasat Reskrim Polres Sragen, AKP Guruh Bagus Edi Suryana, mewakili Kapolres Sragen, AKBP Yuswanto Ardi, mengatakan sejumlah saksi sudah diperiksa terkait kasus pemasangan baliho yang diduga mengandung ujaran kebencian kepada pemerintah itu.

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

“Kita lidik dulu. Kita masih memeriksa saksi-saksi,” ujarnya kepada Solopos.com, Kamis (15/7/2021).

Baca juga: Viral Fortuner Dikejar Warga Karanganyar Gegara Tabrak Lari, Pelaku Ternyata Masih di Bawah Umur

Kapolres Sragen, AKBP Yuswanto Ardi, mengakui tidak menutup kemungkinan penanganan kasus dugaan ujaran kebencian kepada pemerintah itu bisa ditingkatkan dari penyelidikan ke penyidikan. Adapun nasib Kades Jenar selanjutnya, bakal diputuskan dalam gelar perkara yang digelar Satreskrim Polres Sragen pada Kamis siang.

“Kita arahkan ke sana [peningkatan status penyelidikan ke penyidikan]. Tunggu saja hasil gelar perkara siang ini,” papar Kapolres Sragen dalam pesan singkat yang diterima Solopos.com.

Sebelumnya diberitakan, sebuah baliho berisi makian kepada pejabat bikin geger publik Sragen. Baliho berukuran sekitar 3×4 meter itu terpampang di tepi jalan Desa Jenar, Kecamatan Jenar, Sragen, pada sejak Rabu pagi.

Baca juga: Tak Disangka, Si Cantik Sisca Saraswati JKT48 Ternyata Cah Wonogiri

Dalam baliho itu tertera foto Kades Jenar, Samto, dengan pakaian dinasnya. Ia terlihat mengenakan masker, namun masker itu dipakai untuk menutup jidat. Baliho itu berisi sejumlah kalimat yang disusun dengan huruf kapital berisi makian kepada kalangan pejabat.

IKI JAMAN REVORMASI. ISIH KEPENAK JAMAN PKI. AYO PEJABAT MIKIR NASIBE RAKYAT. PEJABAT SING SENENG NGUBER-NGUBER RAKYAT KUI BANGSAT. PEJABAT SENG GOLEKI WONG DUWE GAWE IKU KERE. PEGAWAI SING SIO KARO SENIMAN SENIWATI KUI BAJINGAN,” demikian bunyi spanduk yang bikin geger publik Sragen itu.

Mendapati laporan itu, jajaran Musyawarah Pimpinan Kecamatan (Muspimcam) Jenar menerjunkan tim ke lokasi. Tim terdiri atas 3 aparatur sipil negara (ASN) di Kecamatan Jenar, lima anggota Polsek Jenar dan tiga anggota Koramil Jenar.

Baca juga: Gisel Ngaku Jadi Orang Pertama Sebar Video Mesum Bareng Nobu

Saat mereka datang untuk membongkar baliho itu, Kades Jenar Sragen, Samto, juga datang ke lokasi. Samto berusaha menghalang-halangi petugas yang akan membongkar baliho itu. Dia bahkan mengancam akan memasang baliho yang lebih banyak jika baliho itu dibongkar.

“Dia bilang, mang copot mangke kulo pasang kaleh warga kulo maleh [silakan dicopot nanti saya pasang bersama warga saya lagi],” ujar Kasi Trantib Kecamatan Jenar, Kardiyono, menirukan perkataan Kades Jenar, Samto, kepada Solopos.com.

Hasil klarifikasi yang dilakukan Camat Jenar, Edi Widodo, Samto mengakui yang memasang baliho itu dirinya sendiri. Dia mengaku nekat memasang baliho itu karena tidak percaya Covid-19. Samto menyatakan peraturan yang dibuat pemerintah selama ini menyengsarakan warga.

Baca juga: Yuliatmono: Colomadu Karanganyar Bakal Seperti Solo Baru

Informasi yang dihimpun Solopos.com, Kades Jenar, Samto, beberapa kali melontarkan pernyataan jika ia tidak percaya Covid-19. Oleh sebab itu, ia juga enggan memakai masker sampai sekarang. Saat warga di desa lain dilarang mengadakan hajatan demi mencegah penularan Covid-19, ia justru menjamin warganya bisa melaksanakan hajatan tanpa gangguan.

Namun, pada akhirnya, hajatan yang digelar oleh warga Desa Jenar itu dibubarkan oleh Satgas Penanggulangan Covid-19 Kecamatan Jenar. Hal itulah yang membuat dia marah karena warganya tidak bisa menyelenggarakan hajatan walau sudah dijamin olehnya.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya