SOLOPOS.COM - Penggeledahan terhadap artis Tio Pakusadewo. (Detik.com)

Solopos.com, JAKARTA – Artis senior Tio Pakusadewo ditangkap polisi terkait kasus narkoba. Dalam proses penggeledahan yang dilakukan polisi menggunakan alat pelindung diri (APD).

Mereka tampak mengenakan baju menyerupai hazmat berwarna putih lengkap dengan masker dan sarung tangan. Bukan tanpa alasan, hal tersebut dilakukan guna mencegah penularan virus corona.

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

“Di masa pandemi corona ini, kami menerapkan protokol kesehatan dalam upaya paksa, salah satunya dengan penggunaan APD ini,” terang Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus, seperti dilansir Detik.com, Selasa (14/4/2020).

3 Kasus Positif Covid-19, Karanganyar Putuskan KLB Corona

Itulah sebabnya polisi menggeledah lokasi Tio Pakusadewo mengenakan APD. Mereka tidak mau ada hal buruk yang terjadi di tengah pandemi Covid-19.

“Jangan sampai nanti anggota kita melakukan penangkapan dan penggeledahan. Malah anggota kita yang kena. Jadi ini inovasi Dirnarkoba. Jangan sampai anggota kita nanti kena. Kita juga ingin memberikan perlindungan kesehatan bagi anggota di lapangan,” imbuh Kabid Humas Polda Metro Jaya.

Selain itu, polisi juga menerapkan protokol saat melakukan penggeledahan terhadap Tio Pakusadewo.

“Anggota juga mencuci tangan setelah melakukan upaya paksa penggeledahan maupun penangkapan. Sehingga protokol kesehatan ini kami terapkan,” imbuh dia.

Pria Karanganyar Meninggal Tergeletak di Jalan Jebres Solo Bawa Sekarung Sayuran

Ditangkap Polisi

Diberitakan sebelumnya, Tio Pakusadewo ditangkap akibat diduga terkait kasus narkoba. Kini, sang artis masih diperiksa polisi.

Direktur Narkoba Polda Metro Jaya Kombes Herry Heryawan membenarkan soal penangkapan Tio Pakusadewo tersebut. "Iya," ujar Kombes Herry Heryawan kepada Detik.com, Selasa (14/4/2020).

Tolak Karantina di Solo, Pemudik Harus Balik ke Perantauan

Sayangnya, belum dijelaskan kronologi saat artis senior itu ditangkap polisi. Saat ini, aktor senior itu masih di kantor polisi untuk menjalani pemeriksaan.

Polisi juga belum menjelaskan lokasi dan waktu penangkapan Tio. "Nanti dijelaskan oleh Kabid Humas," ucapnya.

Pada 2018 silam, Tio Pakusadewo pernah ditangkap dengan kasus yang sama. Saat itu, Tio ditangkap di rumahnya di kawasan Pasar Minggu, Jakarta Selatan, 20 Desember 2018 dan kedapatan memiliki 1,06 gram sabu-sabu sisa pakai.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya