SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

BOYOLALI — Penyidik kasus dugaan anggota Polres Boyolali, Aiptu WRT mengedarkan Narkoba jenis sabu-sabu telah melimpahkan berkas kasus ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Boyolali. Sementara itu, Kasatnarkoba Polres Boyolali, AKP AA Gede Okta menegaskan tak segan mengetes urine bagi anggota yang dinilai mencurigakan menggunakan Narkoba.

Hal itu disampaikan Oka saat ditemui Solopos.com, Jumat (15/3/2013), di ruang kerjanya. Dia memastikan berkas kasus WRT dan dua tersangka lain dalam kasus sama pernyataan berkas lengkap dari jaksa yang menangani.

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

“Ditangkap tanggal dua dan sekarang tanggal 15 Maret, berkas memang sudah kami kirim dan JPU [jaksa penuntut umum] kan memiliki waktu 14 hari untuk mempelajari,” terang dia mewakili Kapolres Boyolali, AKBP Budi Haryanto.

Mengenai terseretnya anggota Polres yang tersangkut kasus peredaran zat terlarang itu, Oka menjelaskan hal itu merupakan hasil pengawasan. Dia tak menampik Aiptu WRT (diketahui bernama lengkap Warsito) dicurigai sejak lama.

Dalam tes urine yang dilakukan terhadap beberapa anggota polisi November lalu, lanjut Oka, WRT diterangkan negatif memakai Narkoba. Namun faktor fakta terseretnya anggota polisi dalam peredaran narkoba, termasuk anggota Polres Boyolali bernama Gatot pada 2012 lalu, berbuah pada instruksi mengintenskan pemeriksaan urine.

“Sudah ada perintah [mengintenskan tes urine] tapi saat ini sedang dikoordinasikan dengan Kapolres, dalam jangka waktu dekat. Setiap apel pun Kapolres terus memberi peringatan,” tambahnya.

Meskipun tak bisa digelar terhadap seluruh anggota Polres, terus dia, tes urin bisa dilakukan di saat-saat tertentu. “Saat-saat tertentu bisa digelar. Sampel saja [terhadap] orang yang kita curigai, [seperti] personel lapangan sebagian besar. Karena jika semua kan juga terkait biaya,” tandas Oka.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya