SOLOPOS.COM - Ilustrasi penembakan (Detik.com)

Solopos.com, JAKARTA — Anggota Satuan Polisi Jalan Raya (PJR) Ditlantas Polda Metro Jaya, Ipda OS, ditetapkan sebagai tersangka penembakan di Exit Tol Bintaro, Jakarta Selatan yang mengakibatkan satu orang meninggal dunia, belum lama ini.

Ipda OS terancam hukuman tujuh tahun penjara atas tindakannya menghilangkan nyawa orang.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Penetapan Ipda OS sebagai tersangka setelah penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum dan Bidang Propam Polda Metro Jaya melakukan gelar perkara.

“Penyidik menetapkan, menaikkan status Ipda OS sebagai tersangka,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan di Jakarta, Selasa (7/12/2021) seperti dikutip Okezone.

Ekspedisi Mudik 2024

Meski begitu, Zulpan belum mengungkapkan apakah penyidik Bid Propam Polda Metro Jaya akan melakukan penahanan terhadap Ipda OS.

Adapun pasal yang dipersangkakan dalam penetapan status tersangka terhadap Ipda OS adalah Pasal 351 KUHP tentang Penganiayaan dan atau Pasal 359 tentang Kelalaian yang Menyebabkan Kematian Seseorang.

Baca Juga: Korban Penembakan Ipda OS di Exit Tol Bintaro Mengaku Wartawan 

“Pasal persangkaan yang bersangkutan adalah Pasal 351 dan atau Pasal 359 KUHP dengan ancaman hukuman tujuh tahun penjara,” kata Zulpan.

Zulpan mengungkapkan, kasus penembakan di Exit Tol Bintaro ini berawal ketika seseorang berinisial O dibuntuti oleh sebuah mobil yang ditumpangi oleh empat orang berinisial PP, MA, PCM dan IM.

Pria berinisial O tersebut karena mempunyai hubungan personal dengan Ipda OS kemudian menghubungi yang bersangkutan dan menceritakan bahwa dirinya sedang dibuntuti.

Ipda OS kemudian mengarahkan O ke kantor Unit 4 Sat PJR Ditlantas Polda Metro Jaya, tempat tersangka berdinas yang tak jauh dari lokasi penembakan.

Ipda OS kemudian mengadang keempat orang yang membuntuti O namun tidak menduga akan ada perlawanan dari keempat orang tersebut. Ipda OS mengeluarkan tembakan peringatan ke udara saat melihat mobil Ayla datang.

Akan Menabrak

Namun, kata Zulpan, rombongan dalam mobil Ayla itu tak mengindahkan bahkan mencoba menabrak Ipda OS.

“Tidak diindahkan kemudian mendapatkan serangan, artinya kendaraan itu berupaya menabrak sehingga Ipda OS berupaya membela diri, melakukan penembakan,” katanya.

Ia akhirnya melepaskan tembakan yang mengenai dua orang di mobil itu. “Ipda OS tidak memprediksi sebenarnya ada perlawanan dari mobil Ayla tersebut pada saat dilakukan pemberhentian atau pengadangan,” kata Zulpan.

Kepolisian mengungkapkan keempat orang tersebut mengaku sebagai wartawan yang sedang melakukan investigasi terhadap O.

“Mereka menyebut diri sebagai wartawan ya, tentunya nanti kita akan berkoordinasi dengan PWI terkait dengan keabsahan keanggotaan mereka,” kata Zulpan.

Adapun alasan keempat orang itu membuntuti O karena melihat plat nomor mobil yang digunakan O berplat RFJ yang merupakan plat nomor dinas Pemerintah Provinsi DKI Jakarta namun terlihat menurunkan seseorang wanita dari hotel.

“Sehingga dibuntuti dengan maksud investigasi. Mereka melihat Saudara O menurunkan seseorang wanita dari hotel sehingga mereka mengikuti,” katanya.

“Saudara O yang dibuntuti merasa terancam sehingga berakhirlah kejadian di Exit Tol Bintaro yang kita tahu ada korban dua orang tertembak,” tambah Zulpan.

Baca Juga: Melindungi Orang yang Terancam, Polisi Tembak Mati Pengganggu 

“O menghentikan kendaraannya di exit tol, kendaraan yang buntuti ini memepet kemudian bersikap mengancam,” kata Zulpan.

Peristiwa penembakan terjadi di Exit Tol Bintaro, Jakarta Selatan, pada Jumat (26/11/2021), pada sekitar pukul 19.00 WIB.

Seorang pria berinisial PP meninggal dunia setelah sempat mendapatkan perawatan di rumah sakit. Sedangkan satu orang lainnya berinisial MA masih menjalani perawatan intensif di RS Polri Kramat Jati, Jakarta Timur.



Keduanya tertembak peluru yang keluarga dari pistol Ipda OS.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya