SOLOPOS.COM - Aparat kepolisian dan Bhabinsa Karanganyar menempelkan stiker di rumah warga yang menjalani isolasi mandiri (isoman). (Tribratanews)

Solopos.com, KARANGANYAR — Rumah warga di Karanganyar yang menjalani isolasi mandiri (isoman) diberi stiker oleh aparat Polres Karanganyar. Penempelan stiker itu sebagai tanda bahwa di rumah tersebut terdapat warga yang menjalanai isoman, sekaligus upaya untuk mengaktifkan kembali program Jogo Tonggo.

Menurut data Dinas Kesehatan (Dinkes) Karanganyar, per Selasa (8/2/2022) ada 259 kasus aktif Covid-19 di Bumi Intanpari. Dari jumlah tersebut, 30 orang menjalani rawat inap di RS. Sisanya yang sebanyak 229 orang menjalani isoman.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Penempelan stiker di rumah warga yang menjalani isoman dilakukan sejak Selasa oleh semua jajaran polsek di Karanganyar. Dengan adanya stiker tersebut akan memudahkan sejumlah pihak dalam melakukan pengawasan. Pihak-pihak tersebut antara lain Bhabinkamtibmas, Babinsa, petugas Puskesmas, bidan desa, hingga perangkat desa setempat.

Ekspedisi Mudik 2024

Baca Juga: Banyak Klaster Keluarga, Dinkes Karanganyar Gencarkan Tracing

“Selain sebagai penanda, juga untuk mendisiplinkan wara serta meningkatkan sifat gotong royong warga sekitar dengan mengaktifkan kembali program jogo tonggo,” ungkap Kasat Binmas Polres Karanganyar, AKP Lukman Tri Novianto, dalam rilis humas Polres Karanganyar, Rabu (9/2/2022).

Sementara itu, Kapolres Karanganyar AKBP Danang Kuswoyo juga akan meningkatkan operasi yustisi menyusul adanya peningkatan kasus Covid-19. Operasi menyasar pusat keramaian dan lokasi wisata. Ia juga memerintahkan jajarannya untuk selalu waspada dan menjaga kesehatan serta rutin melakukan tes usap antigen.

Selain itu, penyemprotan cairan desinfektan di seluruh ruangan yang ada dilingkungan kantor baik Polres maupun Polsek jajaran juga wajib dilakukan secara berkala.

Baca Juga: Maaf, Tidak Ada Bantuan Logistik Bagi Warga Isoman di Karanganyar

“Kita harus sehat, jika kita sehat, maka kita akan dapat memberikan pelayanan kepada masyarakat dengan baik. Penyemprotan cairan disinfektan, swab berkala dan harus mentaati protocol kesehatan wajib dilakukan oleh seluruh masyarakat termasuk anggota kepolisian,” ujar Danang.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya