SOLOPOS.COM - Aparat Ditresnarkoba Polda Jateng menunjukkan barang bukti narkoba hasil sitaan kasus yang diungkap sepanjang 2020. (Semarangpos.com-Imam Yuda S.)

Solopos.com, SEMARANG Pandemi Covid-19 yang melanda Indonesia sepanjang tahun 2020 lalu tidak menyurutkan aparat Ditresnarkoba Polda Jateng mengungkap kasus peredaran narkoba. Bahkan sepanjang 2020 lalu, aparat Ditresnarkoba Polda Jateng mengungkap 2.132 kasus peredaran narkoba dengan barang bukti 14,92 kg narkoba jenis sabu-sabu dan 9,4 kg ganja.

Hal itu disampaikan Wakil Direktur Reserse dan Narkoba (Diresnarkoba) Polda Jateng, AKBP Rizki Ferdiansyah, saat menggelar jumpa pers di kantornya, Selasa (2/2/2020). Rizki menyebut tindak pidana narkoba di Jateng selama 2020 mengalami peningkatan 3% dari tahun sebelumnya.

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

Jika pada 2019, jajaran kepolisian di Jateng mampu mengungkap 1.709 kasus, maka pada tahun 2020 jumlahnya naik menjadi 2.132 kasus. Dari ribuan kasus itu, jajaran kepolisan Jateng menyita 14.929,86 gram sabu-sabu, 9.400 gram ganja, 1.860 butir ekstasi, 3.461,55 gram ganja sintetis, 9.221 butir psikotropika, 1.006.183 butir obat-obatan terlarang,  450 gram bubuk jamu dan 70.412 butir obat tradisional.

Baca Juga: Peluang Bisnis Bakso Waralaba

“Ditresnarkoba Polda Jateng juga berhasil melakukan pengungkapan terbesar di 2020 pada Agustus lalu. Dalam kasus itu, kami menyita 9.100 gram sabu-sabu dan 5.708 butir ekstasi,” ujar Rizki

Sementara di awal 2021, Ditresnarkoba Polda Jateng dan Satresnarkoba di berbagai daerah di Jateng juga telah mengungkap 185 kasus narkoba dengan jumlah tersangka mencapai 243 orang.

Turun 6%

Jumlah itu turun sekitar 6% dari periode yang sama pada tahun lalu, yakni 196 kasus dengan 231 tersangka.

“Dari kasus sebanyak itu ada tiga kasus menonjol yang diungkap Ditresnarkoba Polda Jateng. Sedangkan empat kasus lainnya yang menonjol diungkap Satresnarkoba Polrestabes Semarang, Polres Kendal, dan Polres Grobogan. Dari empat kasus itu, barang bukti yang disita merupakan 100 gram sabu-sabu,” tuturnya.

Baca Juga: Ini Ramalan Cinta 12 Zodiak di Bulannya Aquarius

Rizki mengungkapkan para pengedar narkoba di Jateng didominasi pria. Rata-rata usianya sekitar 19-29 tahun, dengan jenjang pendidikan akhir SLTA dan memiliki pekerjaan swasta.

“Dari data-data yang kami sampaikan itu, disimpulkan bahwa pandemi Covid-19 yang mewabah selama 2020 hingga sekarang tidak membuat penyalahgunaan dan peredaran narkoba di Jateng turun,” tegasnya.

Ditresnarkoba Jateng, lanjut Rizki juga menyampaikan terima kasih kepada pihak-pihak yang telah mendukung upaya pemberantasan dan penyalagunaan narkoba di Jateng.  “Kami berharap dengan situasi darurat narkoba ini, seluruh pemangku kepentingan dan masyarakat di Jateng bersinergi dan bersatu untuk menggelorakan perang terhadap narkoba,” imbuhnya.

KLIK dan LIKE untuk lebih banyak berita Solopos

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya