SOLOPOS.COM - Kapolsek Kartasura, AKP Mulyanta saat ditemui wartawan di Halaman Gedung Rektorat, UIN Raden Mas Said, Kamis (25/8/2022) malam. (Magdalena Naviriana Putri/Solopos.com)

Solopos.com, SUKOHARJO — Polsek Kartasura berjanji akan mengusut tuntas kasus dugaan penganiayaan yang terjadi di lingkungan kampus Universitas Islam Negeri (UIN) Raden Mas Said Surakarta. Terlebih sudah ada desakan dari ratusan orang yang menggeruduk kampus yang ada di Kartasura itu untuk mencari pelaku penganiayaan pada Kamis (25/8/2022) malam.

Kapolsek Sukoharjo, AKP Mulyanta mewakili Kapolres Sukoharjo, AKBP Wahyu Nugroho Setyawan, mengatakan ratusan orang yang menggeruduk kampus UIN sudah dibubarkan. Saat itu, massa berkumpul di halaman Gedung Rektorat UIN Raden Mas Said.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

“Jadi perlu saya jelaskan sore tadi ada laporan dari satpam kampus ada beberapa warga yang mendatangi kampus UIN Solo sekitar kurang lebih 300 orang. Menanyakan atau mencari siapa pelaku penganiayaan yang terjadi tadi malam [Rabu (24/8/2022)],” jelasnya kepada wartawan.

Penganiayaan tersebut telah dilaporkan ke Polsek Kartasura, saat ini korban masih dirawat di Rumah Sakit UNS. Kondisi korban saat ini dalam keadaan sadar dan masih menunggu hasil visum dokter.

Ekspedisi Mudik 2024

Baca Juga: Wakil Rektor UIN Surakarta Bantah Dugaan Penganiayaan Terkait Kegiatan Kampus

“Diduga kejadian tadi malam pukul 01.00 WIB. Korban dan terduga pelaku sama-sama mahasiswa. Pelapor adalah korban, korban inisial F,” kata Kapolsek.

Lokasi dugaan penganiayaan itu berada di lingkungan kampus UIN Raden Mas Said. Kapolsek menegaskan penganiayaan tersebut tidak berhubungan dengan perpeloncoan. Sementara dugaan motif penganiayaan tersebut belum diketahui.

“Tidak ada hubungan perpeloncoan, ini murni penganiayaan. Untuk lebih lanjut masih kami dalami, nanti kami periksa saksi-saksi dan korban,” katanya.

Baca Juga: Cari Pelaku Penganiayaan, Ratusan Warga Geruduk UIN Raden Mas Said Surakarta

Kapolsek mengatakan tidak perlu ada upaya yang melanggar hukum. Pihaknya berkomitmen akan segera menyelesaikan kasus tersebut.

“Tidak perlu melakukan hal-hal yang melanggar hukum. Siapa pun pelakunya saya diperintahkan Kapolres untuk mengungkap kasus tersebut. Dengan waktu yang singkat saya akan mengungkap kasus penganiayaan yang terjadi di UIN,” ujarnya.

“Siapa pun pelakunya kami tidak peduli, kami berdasarkan hukum akan melakukan tindakan sesuai dengan bukti,” tegas dia.

Baca Juga: Ratusan Mahasiswa UIN Surakarta Bentangkan Bendera 1.000 Meter, Ada Apa?

Sementara itu, terpisah, Staff Humas UIN Raden Mas Said Surakarta, Gustaf, melalui sambungan telepon mengatakan saat ini pihaknya masih mengumpulkan data terkait permasalahan itu. Namun, dia mendapat laporan bahwa kejadian itu dipicu oleh dugaan pelecehan seksual.

“Kami akan mencari masalah yang sebenarnya dari informasi yang berkembang ada yang terkait dengan pelecehan. Kalau memang pelecehan maksudnya pelecehan seperti apa kami juga harus menyelidiki langsung,” jelasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya