SOLOPOS.COM - Anji (Instagram/@duniamanji)

Solopos.com, SOLO--Polisi berjanji akan membeberkan barang bukti penangkapan Anji. Satres Narkoba Polres Jakarta Barat menangkap musikus tersebut terkait narkoba.

Penangkapan Anji dilakukan di studionya yang berada di kawasan Cibubur, Bogor, Jawa Barat pada Jumat (11/6/2021) sekitar pukul 19.30 WIB. Kapolres Jakarta Barat Kombes Pol Ady Wibowo mengatakan ditemukan barang bukti diduga ganja dan kemungkinan masih ada barang bukti lainnya.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

"Jadi pada saat kami melakukan penangkapan barang bukti narkotika jenis ganja," kata Kombes Pol Ady Wibowo di kawasan kembangan, Jakarta Barat, terkait penangkapan Anji.

Kombes Pol Ady Wibowo menambahkan, nantinya akan diadakan rilis di Polres Jakarta Barat terkait penangkapan Anji. Soal barang bukti, Kombes Pol Ady Wibowo menyebut cukup banyak.

Ekspedisi Mudik 2024

Baca Juga:  Musisi Anji Ditangkap Polisi Karena Narkoba

"Nanti akan kami sampaikan dalam rilis lengkap. Tapi, yang bisa kita sampaikan saat ini, bahwa inisial EAP atau AN itu adalah Erdian Aji Prihartanto alias Anji," tegasnya seperti mengutip laman Detik.com, Senin (14/6/2021).

"Nanti lengkapnya akan saya sampaikan dalam rilis lengkap termasuk barang bukti yang beragam dan cukup banyak yang nanti akan kita rilis lengkap," sambung Kombes Pol. Ady Wibowo.

Ditanya lebih jauh terkait barang bukti yang didapatkan dari penangkapan Anji, polisi akan menjabarkannya saat rilis. Sampai saat ini, Anji disebut masih menjalani pemeriksaan.

"Saat ini sedang menjalankan pemeriksaan, kami perlu pendalaman, kami perlu bukti-bukti yang ada di lapangan nanti saat rilis," tukasnya.
"Untuk sementara Anji sendiri yang kita amankan," tegas Kombes Pol. Ady Wibowo.

Sebelumnya, Kombes Pol. Ady Wibowo menyampaikan bahwa saat ini musikus Erdian Aji Prihartanto alias Anji masih diperiksa polisi setelah penangkapan. Menurut Ady, Anji dalam kondisi baik.

"Ya saat ini Anji masih sedang menjalani pemeriksaan. Kami baru menangkapnya dan sedang kita lakukan pendalaman," ucap Ady saat kepada wartawan, Minggu (13/6/2021).

Baca Juga: Tato Nia Ramadhani Bikin Salfok, Begini Komentar Warganet

Ady menyebut, Anji ditangkap pada Jumat (11/6) di kawasan Cibubur. Dia disebut ditangkap seorang diri.

"Di mana kami menangkap yang bersangkutan di salah satu studionya di wilayah komplek perumahan di wilayah Cibubur," katanya.
Menurut Kanit 1 Narkoba Polres Metro Jakarta Barat AKP Harry Gasgari, polisi menyita barang bukti berupa ganja dari Anji.

"Yang bersangkutan kami tangkap sendiri dengan barbuk narkotika yang kami duga ganja," ujar Kanit 1 Narkoba Polres Metro Jakarta Barat AKP Harry Gasgari.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya