SOLOPOS.COM - Miras hasil sitaan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan Polres Bantul di sejumlah titik yang ada di kawasan pantai, Kamis (30/3/2016). (Arief Junianto/JIBI/Harian Jogja)

Lebih dari 150 liter minuman keras (miras) oplosan berhasil disita petugas Satuan Sabhara Polres Bantul

 

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

Harianjogja.com, BANTUL–Lebih dari 150 liter minuman keras (miras) oplosan berhasil disita petugas Satuan Sabhara Polres Bantul.

Dalam penggerebekan yang dilakukan Kamis (27/4/2017) di kediaman milik Th, di Dusun Soragan, Desa Ngestiharjo, Kasihan, petugas menemukan ratusan liter miras oplosan yang sudah dikemas dalam kemasan plastik siap edar.

“Saat digerebek, pemilik rumah pasrah,” kata Kasat Sabhara Polres Bantul AKP Agus Nuryanto, Jumat (28/4/2017).

Mengacu pada keterangan Th saat diperiksa petugas, barang haram itu dijual dengan harga Rp20.000 per liternya. Padahal dalam sehari Th mampu menjual ke konsumen sekitar 400 liter. “Satu plastik itu dijual Rp20.000, dalam sehari dia bisa menjual hingga 400 liter,” ujarnya.

Sementara pembelinya, Agus menambahkan, tak hanya datang dari Bantul saja, melainkan juga dari Sleman dan Jogja. Ia menduga, Th sudah lama menjadi pengedar miras oplosan.

Namun saat ditanya mengenai komposisi yang terkandung dalam miras oplosan itu, Agus mengaku belum mengetahuinya secara pasti. Pasalnya, terkait komposisi itu, masih harus dilakukan uji laboratorium terlebih dulu.

“Sepintas yang kami tahu, komposisinya adalah alokohol murni, air, serta pewarna. Lainnya kami belum tahu,” ujarnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya