SOLOPOS.COM - Logo Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri). (istimewa)

Solopos.com, JAKARTA — Polri belum dapat menangkap Titi Yusnawati atau Martawati, istri dari AKBP Idha Endi Prastiono, satu dari dua anggota polisi yang ditangkap di Malaysia atas dugaan penyalahgunaan narkoba, meskipun sudah diketahui terlibat dalam jaringan narkoba internasional. Baca: Penahanan Anggota Polri di Malaysia Diperpanjang.

Kadiv Humas Mabes Polri, Irjen Pol Ronny F. Sompie, mengatakan untuk dapat menangkap seorang tersangka narkoba diperlukan operasi tangkap tangan. “Kalau kasus seperti narkoba itu harus tertangkap basah, sedang membawa atau memiliki. Tidak bisa kita menangkap ketika dia sedang tidak membawa, walaupun kita sudah curiga,” ujarnya, Jumat (5/9/2014). Baca: AKBP Idha Endi Prastiono Sudah Lama Diincar BNN.

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

Oleh karena itu, sambung Ronny, Polri masih menunggu momentum ketika yang disangkakan sedang membawa sehingga penangkapan bisa dilakukan. “Kami menunggu, saat dia kami yakini sedang membawa baru kami bisa melakukan upaya penegakan hukum,” ujarnya.

Sebelumnya, Badan Narkotika Nasional (BNN) sejak lama menjadikan AKPB Idha Endi Prastiono dan istri sebagai target operasi terhadap jaringan narkoba internasional. “Iya dia [AKBP Idha] bagian jaringan internasional. Jaringan kan ada akar-akarnya, salah satu akarnya ya dia itu. Isterinya juga ada dalam lingkaran [jaringan),” kata Kepala BNN Komjen Anang Iskandar,  Rabu (3/9/2014).

Dia menjelaskan jaringan internasional yang terkait oleh AKBP Idha Prastiono ialah peredaran narkoba dari jaringan Afrika. Barang haram tersebut masuk dari Malaysia melalui Aceh, Medan, ataupun Kalimantan Barat. Setelahnya, baru didistribusikan ke Jakarta.

Jaringan internasional tersebut, lanjutnya, memperjualbelikan narkotika berjenis sabu-sabu dengan memperlebar pangsa pasar ke aparatur negara. “Yang diserang itu sasarannya yang 4 juta [penyalahguna narkotika di Indonesia]. Dia ingin menambah di aparat,” jelasnya.

Lebih lanjut dia menuturkan, sejauh analisis yang dilakukan badan, istri AKBP Idha Prastiono, yakni Titi Yusnawati atau Martawati, merupakan bagian dari kaki tangan Idha. Namun, indikasi tersebut, sambung Anang, perlu dibuktikan lebih dalam lagi
mengacu pada pengembangan kasus West African Syndicate.

Anang Iskandar juga menyampaikan, bukan hanya AKBP Idha dan istrinya yang terlibat peredaran narkoba ilegal. Adik ipar AKBP Idha, Agung, sudah tertangkap tangan terlebih dahulu pada Mei 2013 atas kepemilikan sabu-sabu 2 kg, dengan barang bukti 0,5 kg.

Saat ini, Agung resmi secara hukum terlibat dalam jaringan narkotika dan sedang menjalani persidangan di Pontianak, Kalimantan Barat. “Infonya seperti itu dan memang jadi bagian jaringan internasional juga. Kasus Adik Ipar Idha itu sudah lama, jadi sejak itu [Idha dan istri jadi target operasi],” papar Anang.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya