SOLOPOS.COM - Mapolsek Juwiring digeruduk warga Kenaiban, Juwiring, Senin (9/12/2013). (JIBI/Solopos/Shoqib Angriawan)

Solopos.com, KLATEN : Erik Haryanto, bakul hik asal Kenaiban, Juwiring, yang menjadi saksi kasus curanmor di Mapolsek Juwiring, mengaku ditantang berduel oleh polisi sebelum terjadi pemukulan.

Erik mengaku dipukul dua kali pada bagian pelipis kanan wajahnya. Menurutnya, pemukulan itu terjadi setelah oknum polisi menanyakan kenapa dirinya tidak datang saat pemanggilan pertama. Erik pun menjawab bahwa pemanggilan saksi seharusnya menggunakan surat resmi, bukan melalui telepon.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

“Tapi, polisi ternyata tidak terima apa yang saya jelaskan dan memukul wajah saya. Polisi itu juga malah menantang berduel,” ungkapnya, Senin (9/12/2013).

Dia menyesalkan tindakan dari polisi tersebut. Seharusnya, sambung dia, polisi mengayomi masyarakat, bukan malah melakukan tindakan pemukulan. “Saya sebagai saksi juga seharusnya dilindungi, bukan malah dipukuli. Saya tidak terima diperlakukan seperti ini,” keluhnya.

Kapolsek Juwiring, AKP I Wayan Nartha, membantah adanya insiden pemukulan yang dilakukan anggotanya kepada salah warga yang ditetapkan menjadi saksi kasus pencurian sepeda motor (curanmor). Menurutnya, kedua belah pihak hanya salah paham. “Isu yang berkembang di luar itu terjadi pemukulan, tapi sebenarnya hanya disentuh. Anggota kami juga sudah meminta maaf dan masalah sudah diselesaikan,” katanya, Senin.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya