SOLOPOS.COM - Petugas kesehatan RSUD Caruban merawat bayi laki-laki ditemukan di pos ronda di Desa Tapelan, Balerejo, Kabupaten Madiun, Senin (30/11/2020). (Istimewa)

Solopos.com, MADIUN -- Polisi terus melakukan pencarian orang tua bayi yang ditemukan di pos ronda di Desa Tapelan, Kecamatan Balerejo, Kabupaten Madiun, Minggu (29/11/2020).

Saat ini, kondisi bayi laki-laki yang dibuang di pos ronda tersebut kondisinya sehat dan dirawat di rumah sakit.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Sopir Mobil yang Dihantam KA di Gemolong Sragen Selamat Tanpa Luka, Masih Mahasiswi

Kapolsek Balerejo, Iptu Sukarijanto, mengatakan pihaknya telah mengerahkan bhabinkamtibmas di 18 desa untuk berkoordinasi dengan pemerintah desa dalam mencari orang tua bayi.

Ekspedisi Mudik 2024

“Kalau sejauh ini, bidan desa menyampaikan tidak ada perempuan yang hamil tua di desa masing-masing,” kata dia, Selasa (1/12/2020).

Bantu Jaga Daya Ingat hingga Cegah Penyakit, Ini Sederet Manfaat Berkebun

Diberitakan sebelumnya, sesosok bayi laki-laki ditemukan di pos ronda Desa Tapelan pada Minggu (29/11/2020) sekitar pukul 05.00 WIB. Bayi ditemukan dalam kondisi hidup lengkap dengan ari-arinya. Bayi laki-laki ini memiliki berat badan 2,3 kg dan panjang 48 cm.

Sementara itu, puluhan orang berniat mengadopsi bayi laki-laki yang ditemukan pos ronda itu. Setelah informasi terkait penemuan bayi tersebar, banyak warga yang ingin mengadopsi bayi tersebut.

Bayi Dirawat di Rumah Sakit

Kepala Bidang Rehabilitasi Sosial Dinas Sosial Kabupaten Madiun, Agung Budiarto, mengatakan ada banyak warga dari Madiun maupun luar daerah yang ingin mengadopsi bayi laki-laki itu.

“Ada puluhan orang yang menghubungi Dinsos dan ada yang datang ke kantor untuk mengajukan adopsi,” kata dia, Selasa.

Dituduh Langgar Kapasitas, Wisata Objek Dusun Semilir Ditutup

Agung menuturkan saat ini perawatan bayi tersebut masih ditangani pihak rumah sakit. Sedangkan proses hukumnya terkait dugaan penelantaran bayi juga masih dalam proses penyelidikan oleh pihak kepolisian.

Dia menegaskan bayi laki-laki ini tidak bisa langsung diadopsi. Meskipun nantinya orang tua bayi tersebut tidak ditemukan.

“Ada prosedurnya bagi orang yang akan mengadopsi bayi. Harus orang mampu untuk yang mengadopsi. Memiliki kemampuan untuk merawat bayi dengan baik. Usianya juga dibatasi 30 hingga 35 tahun,” jelas dia.

Duh! Bayi Baru Lahir di Madiun Terpapar Covid-19

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya