Solopos.com, MADIUN — Satreskrim Polres Madiun Kota memburu tiga pelaku pembunuhan pensiunan pegawai RRI Madiun. Tiga pelaku ini memiliki peranan masing-masing dalam kasus pembunuhan yang terjadi pada Kamis (2/6/2022) lalu.
“Pelaku pembunuhan itu ada empat orang. Satu orang sudah ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka [Nursali],” kata Kasatreskrim Polres Madiun Kota, AKP Tatar Hernawan, seusai rekonstruksi pembunuhan pensiunan RRI Madiun di Jalan Sentul, Kelurahan Banjarejo, Kecamatan Taman, Selasa (5/7/2022).
Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda
Tatar menuturkan dalam aksi pembunuhan tersebut, pelaku utama adalah Nursali. Sedangkan tiga orang lainnya membantu Nursali untuk membunuh Aris Budianto.
“Ketiganya ditetapkan DPO [daftar pencarian orang]. Kami masih mencari mereka,” jelas dia.
Baca Juga: Rekonstruksi Pembunuhan Pensiunan RRI Madiun Disambut Tangis Keluarga
Dalam reka adegan tersebut, lanjut Tatar, diketahui peran dari tiga orang yang membantu aksi pembunuhan itu. Saat pembunuhan dilakukan, Nursali bersama tiga temannya naik dua sepeda motor. Nursali berboncengan dengan satu orang temannya menemui korban yang hendak menunaikan ibadah salat Subuh di masjid.
Sedangkan dua orang lainnya menunggu di sebelah utara. Saat bertemu korban, Nursali sempat cekcok dan hingga akhirnya membacok korban dengan menggunakan celurit.
Setelah korban terkapar dengan badan penuh darah, Nursali bersama temannya kabur meninggalkan lokasi kejadian.
Baca Juga: Imbas Wabah PMK, Penjualan Kambing Kurban di Madiun Anjlok
Nursali berhasil ditangkap di rumah orang tuanya di Desa Junok, Kecamatan Burneh, Kabupaten Bangkalan, Madura, pada Rabu (8/6/2022).
Motif tersangka membunuh korban adalah cemburu karena diduga korban berselingkuh dengan istri tersangka.