Solopos.com, KLATEN — Belasan anggota Polres Klaten melakukan pengawalan melekat ke tiga pasangan calon (paslon) bupati-wakil bupati di Pilkada Klaten 2020, Kamis (24/9/2020). Polisi yang memberikan pengawalan melekat itu berpangkat bripda hingga aiptu.
Ketiga paslon akan menjalani masa kampanye mulai 26 September 2020 hingg 5 Desember 2020. Pelaksanaan kampanye wajib menaati protokol pencegahan Covid-19. Hal itu seperti mengenakan masker, jaga jarak, menghindari kerumunan, dan lainnya.
Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi
Kisah Mbah Sarikem Wanita Tertua di Sragen, Usianya 1,1 Abad
Semua pasangan akan dikawal dikawal melekat oleh polisi. "Masing-masing paslon akan dilakukan pengawalan melekat [dengan penanggungjawab Kapolres Klaten AKBP Edy Suranta Sitepu]," kata salah satu panitia pengundian nomor urut paslon melalui pengeras suara setelah dilakukan pengundian nomor urut di KPU Klaten, Kamis (24/9/2020).
Ketua KPU Klaten, Kartika Sari Handayani, mengatakan masa kampanye para calon bupati dan wakil bupati Klaten berlangsung selama 71 hari. "Kami segera menetapkan jadwal dan lokasi kampanye," kata Kartika Sari Handayani.
Kisah Mbah Sarikem Wanita Tertua di Sragen, Usianya 1,1 Abad
Berdasarkan data yang dihimpun Solopos.com, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Klaten telah menetapkan nomor urut paslon di Pilkada 2020.
Paslon nomor urut 1 adalah Sri Mulyani-Yoga Hardaya (Mulyo), nomor urut 2 adalah One Krisnata-Muhammad Fajri (ORI), dan nomor urut adalah Arif Budiyono-Harjanta (ABY-HJT).
Para calon bupati-wakil bupati Klaten diusung sejumlah partai politik (parpol) yang memiliki kursi di DPRD Klaten. Mulyo diusung PDIP dan Partai Golkar, ORI yang diusung Partai Demokrat, PKS, dan Partai Gerindra, sedangkan ABY-HJT diusung PKB, PAN, PPP, dan Partai Nasdem.