SOLOPOS.COM - Sopir truk yang menerobos jalan di simpang empat Surowedanan, Boyolali, akhirnya ditangkap aparat Satlantas Polres Boyolal, Senin (31/5/2021). (Instagram/@satlantaspolresboyolali)

Solopos.com, BOYOLALI -- Sopir truk boks yang melaju di jalur berlawanan di simpang empat Surowedanan, Boyolali, akhirnya ditangkap aparat Satlantas Polres Boyolal, Senin (31/5/2021). Aksi berbahaya sopir truk itu terekam kamera CCTV yang terpasang sehingga menjadi bekal polisi untuk menindak pelaku.

Kasatlantas Polres Boyolali, melalui KBO Satlantas, Iptu Widarto, mengatakan rekaman video truk menerobos jalur berlawanan itu sempat viral. Dari rekaman kamera CCTV itu terlihat truk boks itu hampir menghimpit seorang perempuan pengendara motor. Aksi truk boks itu membahayakan pengendara lain dan berpotensi menyebabkan kecelakaan lalu lintas.

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

"Setelah kendaraan truk dan pengemudi diamankan di Mako Satlantas Polres Boyolali, kemudian pengemudi truk diberikan surat tilang dengan Pasal 287 ayat (1) jo pasal 106 ayat (4) huruf a dan b UU No 22 Tahun 2009. Bunyinya, setiap orang yang mengemudikan kendaraan bermotor di jalan yang melanggar aturan perintah atau larangan yang dinyatakan dengan rambu lalu lintas sebagaimana dimaksud dalam Pasal 106 ayat (4) huruf a atau marka jalan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 106 ayat (4) huruf b dipidana dengan pidana kurungan paling lama 2 (dua) bulan atau denda paling banyak Rp500.000 (lima ratus ribu rupiah)," kata dia, Senin.

Baca Juga: Banyak Pengendara Lawan Arus di Persimpangan Surowedanan Boyolali, Ini Tindakan Polisi

Pelaku Warga Klaten

Penangkapan sopir truk boksi itu berkat kerja sama dengan Dinas Perhubungan (Dishub) Boyolali. Dari hasil penyelidikan polisi dan Dishub, diketahui lokasi truk itu di suatu perusahaan di wilayah Klaten.

"Pelaku adalah warga Klaten," jelas Widarto.

Berdasarkan video yang diunggah di akun Instagram Satlantaspolresboyolali, terlihat sebuah truk boks berplat nomor B 9542 PCD yang berjalan di belakang kendaraan polisi memasuki halaman Kantor Satlantas Polres Boyolali. Kemudian terlihat dua pria berdiri diapit dua petugas polisi di depan truk boks.

Salah satunya mengaku bernama Gunawan Ageng Pamungkas. Dia memohon maaf atas kejadian yang terjadi di perempatan Surowedanan pada Selasa (25/5/2021) lalu. Ia mengaku ugal-ugalan dan melanggar lalu lintas dalam mengemudikan truk. Di akhir video pria berkaus merah itu lalu mengajak semua pengguna jalan mematuhi rambu-rambu lalu lintas yang sudah ada.

Baca Juga: Balon Udara Jatuh di Banyudono, Polres Boyolali Selidiki Siapa Pemiliknya

Sebelumnya diberitakan seorang pengendara sepeda motor nyaris tertabrak truk boks yang berjalan melawan arus, di persimpangan Surowedanan, Jl. Cendana, Boyolali. Kejadian tersebut terekam kamera CCTV Dishub Kabupaten Boyolali, Selasa (25/5/2021) sore.

 

 

View this post on Instagram

 

A post shared by Satlantaspolresboyolali (@satlantaspolresboyolali)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya