SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

<p><strong>Solopos.com, BOYOLALI</strong> — Seorang juru parkir (jukir) di Jl. Garuda, depan warung Soto Seger, Boyolali, Agus Narjoko, 49, warga Banaran, Boyolali Kota, menjadi korban <a title="Bacok Tukang Pangkas Rambut, 5 Orang Diciduk Polres Boyolali" href="http://soloraya.solopos.com/read/20180525/492/918460/bacok-tukang-pangkas-rambut-5-orang-diciduk-polres-boyolali">penganiayaan &nbsp;</a>oleh 20-an orang pada Minggu (1/7/2018) lalu. Satu orang pelaku sudah ditangkap polisi dan sudah ditetapkan sebagai tersangka.</p><p>Dari satu tersangka itu, polisi akan mengembangkan penyidikan untuk menguak pelaku lainnya. Kapolres Boyolali, AKBP Aries Andhi, mengatakan satu tersangka itu telah ditahan polisi. "Sudah ada satu tersangka yang kami amankan. Dari satu tersangka ini akan kami kembangkan untuk mengungkap pelaku lainnya," jelasnya kepada <em>Solopos.com</em>, Kamis (5/7/2018).</p><p>Aries belum menyebutkan identitas tersangka tersebut. Sedangkan motif <a title="Inilah Kronologi Bentrok Dua Perguruan Silat di Boyolali" href="http://soloraya.solopos.com/read/20180403/492/907713/inilah-kronologi-bentrok-dua-perguruan-silat-di-boyolali-">penganiayaan </a>&nbsp;tersebut adalah dendam pribadi. Kejadian bermula saat jukir itu terlibat cekcok dengan salah satu pelaku di area parkir depan Soto Seger.</p><p>Salah satu pelaku tak terima dengan perlakuan si jukir hingga keesokan harinya, pelaku tersebut mengajak teman-temannya sekitar 20- orang untuk membuat perhitungan dengan si jukir. Mereka mendatangi lokasi jukir itu bertugas untuk meminta pertanggung jawaban.</p><p>Dari situlah, aksi pengeroyokan terjadi. "Namun, kami pastikan aksi penganiayaan tak memakai senjata tajam. Sempet terdengar isu <a title="5 Hari Dirawat, Begini Kondisi Bonek Korban Pengeroyokan di Solo" href="http://soloraya.solopos.com/read/20180418/489/911204/5-hari-dirawat-begini-kondisi-bonek-korban-pengeroyokan-di-solo">penganiayaan </a>&nbsp;menggunakan senjata tajam. Saya tegaskan, isu itu tidak benar," tegasnya.</p><p>Kapolres menegaskan hukum harus ditegakkan tanpa pandang bulu. Siapa pun yang berbuat dan terlibat kasus pidana akan diproses hukum sesuai dengan peraturan. "Nanti, siapa yang bersalah akan dibuktikan di pengadilan," tegasnya.</p><p>Informasi yang dihimpun <em>Solopos.com</em>, penganiayaan itu terjadi Minggu menjelang Magrib. Akibatnya, korban mengalami luka-luka di bagian kepala dan wajah dan harus dilarikan ke RS PKU Singkil Boyolali.</p><p><br /><br /></p>

Promosi Pegadaian Resmikan Masjid Al Hikmah Pekanbaru Wujud Kepedulian Tempat Ibadah

Ekspedisi Mudik 2024
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya