SOLOPOS.COM - Kapolres Madiun Kota, AKBP Dewa Putu Eka Darmawan, menunjukkan barang bukti dalam kasus peredaran narkoba, Senin (13/9/2021). (Abdul Jalil/Madiunpos.com)

Solopos.com, MADIUN — Aparat Polres Madiun Kota mengungkap jaringan peredaran narkoba di Lapas Madiun. Ada tujuh narapidana yang berhasil ditangkap dan ditetapkan menjadi tersangka.

Kapolres Madiun Kota, AKBP Dewa Putu Eka Darmawan, mengatakan tujuh narapidana di Lapas Madiun tertangkap dalam rangkaian Operasi Tumpas Narkoba Semeru 2021. Operasi itu telah berlangsung dari Juli sampai September 2021. Dalam operasi itu, polisi juga mengamankan puluhan gram narkoba jenis sabu-sabu sebagai barang bukti.

Promosi Lebaran Zaman Now, Saatnya Bagi-bagi THR Emas dari Pegadaian

“Tersangkanya total ada 15 orang. Dari jumlah itu, tujuh orang yang merupakan napi di lapas. Yang dari lapas itu pengguna dan ada yang pengedar,” jelas dia kepada wartawan, Senin (13/9/2021).

Ekspedisi Mudik 2024

Baca juga: Mendadak Kejang, Sopir Truk Asal Solo Meninggal Saat Kemudikan Kendaraan

Belasan tersangka kasus narkoba itu ada yang menjadi pengguna, pengedar, maupun kurir. Dia menuturkan tidak menutup kemungkinan napi yang terjaring dalam operasi itu juga menjadi pengedar narkoba di luar Lapas Madiun.

Pihaknya telah berkoordinasi dengan Lapas yang ada di Kota Madiun untuk mencegah peredaran narkoba di dalam maupun di luar lapas.

“Kita juga berkoordinasi dan bekerja sama dengan pihak lapas untuk menungkapkan ini,” kata dia.

Baca juga: Round Up: Kisah Siswi SMP Banyuwangi Korban Pemerkosaan Hingga Buang Bayi ke Sumur

Dewa menuturkan modus operandi yang dilakukan para napi di Lapas Madiun ini dengan beragam cara. Ada yang diselipkan ke dalam barang kiriman maupun dilemparkan dari luar.

“Modusnya ada yang dilempar. Kan lapas lokasinya ini ada yang dekat dengan jalan,” jelasnya.

Lima belas tersangka itu dijerat dengan Pasal 114 UU ayat 2 UU nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman penjara maksimal 20 tahun.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya