Solopos.com, LANGKAT — Kepolisian Daerah Sumatra Utara membongkar dua makam atau kuburan warga yang pernah menghuni kerangkeng di rumah dinas Bupati Langkat nonaktif Terbit Rencana Peranginangin alias Cana pada pekan lalu.
Kedua penghuni berinisial S dan A itu diduga tewas akibat penganiayaan selama berada di dalam kerangkeng. Kepala Bidang Humas Polda Sumatra Utara Komisaris Besar Polisi Hadi Wahyudi mengatakan pembongkaran kuburan ini dilakukan untuk mengautopsi jenazah guna melengkapi proses penyidikan.
Sudah Langganan ? Login
Lanjutkan Membaca...
Silakan berlangganan untuk membaca artikel ini dan dapatkan berbagai konten menarik di Espos Plus.