SOLOPOS.COM - Kasus Mafia Tanah Keluarga Nirina Zubir, Polisi Blokir Rekening Lima Tersangka Riri Khasmita (berhijab) menatap sinis ke arah Nirina Zubir. [Suara.com]

Solopos.com, JAKARTA — Polisi memblokir rekening lima tersangka kasus mafia tanah yang melibatkan artis Nirina Zubir.

Pada kasus tersebut Nirina melaporkan mantan asisten rumah tangga (ART), Riri Khasmita dan suaminya Endiryanto. Mereka diduga menggelapkan enam sertifikat tanah milik ibu Nirina yang telah meninggal.

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

Baca Juga : Diusir Peserta Aksi Kamisan di Semarang, Ini Penjelasan Moeldoko

Penyidik Sub Direktorat Harta dan Benda (Subdit Harda) Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya memblokir rekening lima tersangka terkait kasus mafia tanah. “Hari ini kami blokir,” kata Kasubdit Harda Ditreskrimum Polda Metro Jaya, AKBP Petrus Silalahi, di Jakarta, seperti dilansir Suara.com, Jumat (19/11/2021).

Petrus mengungkapkan Nirina melaporkan kasus tersebut ke Subdit Harda Polda Metro Jaya pada Juni 2021. Pada kesempatan terpisah, Kabid Humas Polda Metro Jaya, Brigjen Polisi Yusri Yunus, mengungkapkan polisi telah menahan tiga tersangka kasus tersebut sedangkan dua orang lain masih diperiksa.

Baca Juga : Satpol PP Solo Tertibkan Pelajar Nongkrong Seusai PTM, Ini Foto-Fotonya

“Sekarang sudah lima tersangka yang sudah kami amankan. Tiga sudah ditahan dan dua masih diperiksa,” kata Yusri.

Selain Riri Khasmita dan Endiryanto, polisi menahan seseorang yang berperan sebagai notaris. Yusri menyampaikan dua tersangka lain tengah menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya berstatus notaris. Mereka diduga turut terlibat dalam kasus tersebut.

Baca Juga : Pemadaman Listrik Solo Hari Ini (19/11/2021), Cuma 1 Jam Kok!

Polisi menggunakan pasal berlapis, yakni Pasal 378, 372, dan 263 KUHP tentang Penipuan dan Pemalsuan Dokumen.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya