SOLOPOS.COM - Kapolres Jombang, AKBP Moh Nurhidayat, bertemu dengan Pengasuh Ponpes Shiddiqiyyah, K. H. Muhammad Mukhtar Mukthi, saat berupaya menangkap anaknya yang ditetapkan sebagai DPO kasus dugaan pencabulan. (Istimewa/YouTube tvonenews)

Solopos.com, JOMBANG — Upaya Polda Jatim menangkap anak kiai ternama di Jombang Jawa Timur yang ditetapkan sebagai DPO kasus dugaan pencabulan terhadap santriwatinya, MSA, belum membuahkan hasil.

Kasus tersebut bermula saat perempuan di bawah umur asal Jawa Tengah yang tak lain adalah salah satu santriwati atau anak didik MSA di pesantren melaporkan peristiwa yang dia alami kepada polisi pada Oktober 2019.

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

Korban melaporkan MSA ke Polres Jombang atas dugaan pencabulan. Laporan tersebut diterima dengan No.LP:LPB/392/X/RES/1.24/2019/JATIM/RESJBG. MSA telah ditetapkan sebagai tersangka pada Desember 2019.

Selama ditangani Polres Jombang, MSA tidak pernah memenuhi panggilan penyidik. Kasus diambil alih Polda Jatim, tetapi polisi masih belum bisa menangkap anak kiai Jombang yang menjadi DPO kasus dugaan pencabulan tersebut.

Bahkan, upaya jemput paksa sempat dihalang-halangi jemaah pesantren. Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Polisi Dirmanto, mengatakan mobil berpelat nomor S 1741 ZJ sempat menghalang-halangi polisi saat hendak menangkap MSA.

Baca Juga : Anak Kiai Jombang DPO Kasus Dugaan Pencabulan, Begini Kronologinya

Peristiwa tersebut terjadi pada Minggu (3/7/2022) sekitar pukul 12.45 WIB. Tim Polda Jatim hendak menangkap anak kiai Jombang yang menjadi DPO kasus dugaan pencabulan, MSA. “Saat di jalan raya di Jombang, tim dihalang-halangi oleh mobil berpelat nomor S 1741 ZJ. Akibat peristiwa tersebut, salah satu anggota kami terjatuh,” katanya.

Dirmanto menegaskan pihaknya terus mengejar MSA yang telah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan pencabulan santriwatinya. “Upaya tindak lanjut kami adalah terus melakukan upaya pengejaran terhadap MSA,” jelasnya.

Tersangka Kabur

Dilansir dari akun YouTube metrotvnews, Rabu (6/7/2022), berjudul Bersembunyi Dalam Ponpes, Tersangka Pencabulan Santri di Jombang Gagal Ditangkap Polisi yang diunggah pada Senin (4/7/2022).

Unggahan tersebut menjelaskan polisi sempat menahan laju salah satu mobil yang digunakan tersangka pada Minggu. Namun, anak kiai Jombang yang menjadi DPO kasus dugaan pencabulan itu berhasil kabur dengan berpindah mobil.

Baca Juga : Lo! 2 Tahun Jadi Tersangka Pemerkosaan, Anak Kiai Jombang Tak Ditahan

Ia disebut-sebut melarikan diri dan bersembunyi ke dalam ponpes di Jombang. Aksi polisi berupaya menangkap MSA itu sempat beredar. Dalam video amatir tampak kendaraan MSA sempat dihadang di salah satu ruas jalan di Kecamatan Ploso Jombang. Polisi menerjunkan ratusan personel, termasuk Brimob Polda Jatim. Mereka datang ke ponpes di Jombang untuk menangkap MSA, tetapi gagal.

Kemudian, beredar video memperlihatkan Kapolres Jombang, AKBP Moh Nurhidayat, duduk di dekat Pengasuh Ponpes Shiddiqiyyah, K. H. Muhammad Mukhtar Mukthi. Pengasuh Ponpes Shiddiqiyyah, K. H. Muhammad Mukhtar Mukthi merupakan ayah tersangka yang menjadi DPO kasus dugaan pencabulan.

Pengasuh Ponpes Shiddiqiyyah, K. H. Muhammad Mukhtar Mukthi, meminta Kapolres kembali dan tidak menangkap anaknya yang menjadi DPO kasus dugaan pencabulan itu. Bahkan, ia menyebut anaknya merupakan korban fitnah.

Sikap Polisi

Berikut isi pernyataan Pengasuh Ponpes Shiddiqiyyah, K. H. Muhammad Mukhtar Mukthi.

Baca Juga : 2 Tahun Lebih Belum Ditangkap, Anak Kiai Jombang DPO Kasus Pencabulan

“Bismillahirrahmanirrahim. Allahu Akbar. Demi untuk keselamatan kita bersama, demi untuk kejayaan Indonesia Raya. Masalah ini masalah keluarga. Untuk keselamatan kita bersama, untuk kebaikan kita bersama, untuk kejayaan Indonesia Raya. Masalah fitnah ini masalah keluarga. Masalah keluarga. Untuk itu kembalilah ke tempat masing-masing. Jangan memaksakan diri mengambil anak saya yang kena iftnah ini. Semuanya itu adalah fitnah. Allahu Akbar. Cukup itu saja,” tutur Pengasuh Ponpes Shiddiqiyyah, K. H. Muhammad Mukhtar Mukthi, seperti dilansir dari YouTube tvonenews berjudul Jadi Tersangka Pencabulan, Anak Kyai Kebal Hukum? yang diunggah pada Rabu (6/7/2022).

Kapolres Jombang, AKBP Moh Nurhidayat, mengatakan pihaknya akan terus berupaya melakukan penindakan. “Berupaya lakukan penangkapan terhadap tersangka MSA. Ada kendala di lapangan dan kami tadi lakukan kegiatan siaga. Kami melaksanakan tindakan tapi situasi tidak memungkinkan. [Kami] menunggu situasi lebih memungkinkan,” ujar Kapolres seperti dilansir dari YouTube metrotvnews.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya