SOLOPOS.COM - Tim ahli forensik kepolsian melakukan autopsi jenazah santri Pondok Modern Darussalam Gontor 1 Pusat, Ponorogo, Jawa Timur, di Tempat Pemakaman Umum Sei Selayur, Kalidoni, Palembang, Sumatra Selatan, Kamis (8/9/2022) (Antara/M Riezko Bima Elko P)

Solopos.com, PONOROGO — Tim Satreskrim Polres Ponorogo bakal mengusut surat keterangan kematian AM, santri Pondok Modern Darussalam Gontor, yang meninggal karena dianiaya. Pihak keluarga sempat menerima surat kematian santri AM karena sakit.

Padahal setelah ditelusuri santri berusia 17 tahun itu meninggal dunia karena dianiaya oleh sesama santri di Pondok Gontor 1 Ponorogo. Pihak keluarga korban pun menyayangkan pihak Pondok Gontor telah berbohong terkait penyebab kematian saat mengantar jenazah santri AM di Palembang.

Promosi Beli Emas Bonus Mobil, Pegadaian Serahkan Reward Mobil Brio untuk Nasabah Loyal

Waktu menerima jenazah santri AM, keluarga menerima surat keterangan kematian yang diberikan pihak pondok berkop surat RS Yasyfin Darussalam Gontor dan ditandatangani dokter Muckhlas Hamidy tertanggal 22 Agustus 2022.

Atas dugaan pemalsuan surat kematian itu, Kapolres Ponorogo, AKBP Catur Cahyono Wibowo, menyampaikan pihaknya akan mengusut surat kematian yang diduga palsu itu.

Baca Juga: KemenPPPA Ungkap Santri Pondok Gontor Tewas Usai Dipukul Tongkat & Ditendang

“Surat itu nanti jadi penyidikan. Sampai hari ini pondok kooperatif terbuka memberikan informasi,” kata dia, Jumat (9/9/2022).

Catur menyampaikan sampai saat ini sudah 25 orang yang diperiksa sebagai saksi dalam kasus penganiayaan tersebut. Penambahan saksi yang diperiksa yaitu dari dokter forensik yang memeriksa korban di Palembang kemarin (8/9/2022). Selain itu, ada ustaz Pondok Gontor juga yang diperiksa.

”Tambahan lima orang itu ada tiga dokter forensik, satu nakes, dan ustaz,” kata Catur.

Selain itu, Polres Ponorogo juga sengaja berkoordinasi dan bekerjasama dengan Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos, P3A) dan Pekerja Sosial (Peksos) untuk mendampingi salah satu saksi. Sebab, ada saksi yang masih berusia di bawah 18 tahun.

Baca Juga: Terduga Penganiaya Santri Gontor Masih Saksi, Polisi Telah Periksa 25 Orang

Catur menyebut, pendampingan peksos yang langsung dari Provinsi Jawa Timur itu sudah mencakup pendampingan psikologi. Selain itu, ada pendamping yang menemani korban selama proses penyidikan.

”Ada pendampingnya juga, jadi dia bisa merasa nyaman,” ujarnya.

Meskipun hasil autopsi sudah diperiksa langsung dengan dokter forensik, status terduga pelaku belum kunjung dinaikkan menjadi tersangka. Catur menyebut pihaknya sedang menunggu konsolidasi dengan tim yang bertugas dan menangani terduga pelaku untuk ke tahap selanjutnya.

”Sampai saat ini statusnya masih saksi,” jelasnya.

Catur menyebut orang tua korban AM bakal datang ke Ponorogo hari Minggu ini. Namun, mereka bakal langsung ke Pondok untuk menyelesaikan urusan pribadi.

Meskipun begitu, proses penyidikan bakal terus berlangsung. Baik bapak maupun ibu kandung korban sudah diperiksa oleh Polres Ponorogo.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya