SOLOPOS.COM - Warga mengenakan topeng Presiden Susilo Bambang Yudhoyono saat menggelar aksi di car free day (CFD) Jl. Slamet Riyadi, Solo, Minggu (28/9/2014). Aksi tersebut merupakan kritik terhadap SBY serta keputusan walk out Partai Demokrat pada rapat paripurna pengesahan RUU Pilkada. (Ardhiansyah IK/JIBI/Solopos)

Solopos.com, JAKARTA — Pengajuan peraturan pemerintah pengganti undang-undang terhadap UU Pemilihan Kepala Daerah (Perppu Pilkada) menunjukkan inkonsistensi Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY). Baca: SBY Lempar Bola Panas ke Jokowi.

Direktur Sinergi Masyarakat untuk Demokrasi Indonesia (Sigma), Said Salahuddin, mengatakan secara materil Presiden SBY telah menyetujui yang ditandai tidak adanya sanggahan ataupun penolakan pemerintah. Pemerintah yang diwakili Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi saat paripurna pengesahan UU tersebut di DPR juga tidak memberikan reaksi.

Promosi BRI Cetak Laba Rp15,98 Triliun, ke Depan Lebih Fokus Hadapi Tantangan Domestik

Namun kemudian, imbuhnya, Presiden SBY justru mengeluarkan Perppu Pilkada. “Ini menunjukkan inkonsistensi Presiden,” katanya, Sabtu (11/10/2014). Semestinya, jika Presiden tidak menyetujui UU tersebut dapat disampaikan sejak awal yakni saat paripurna di DPR.

Kritik serupa juga pernah disampaikan politisi Partai Golkar, Bambang Soesatyo. Menurutnya, langkah Presiden SBY mengajukan Perppu Pilkada akan memicu konflik konstitusional antara lembaga kepresidenan dengan DPR.

Menurutnya, sesuai undang-undang, sebenarnya presiden memiliki hak untuk mencabut kembali sebuah rancangan undang-undang (RUU) kalau produk legislasi itu belum dibahas. Dengan demikian seorang presiden tidak bisa membuat kembali sebuah Undang-undang Pilkada.

“Kesimpulannya, apapun skenarionya, maka akan terjadi konflik konstitusional antara Presiden versus DPR,” ujarnya kepada wartawan, Jumat (3/10/2014). “Di luar itu, tidak tertutup kemunginkan akan timbul konflik konstitusional antara DPR dan Pemerintah yang dapat memicu impeachment,” ujarnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya