SOLOPOS.COM - Asisten III Bidang Kesejahtraan Rakyat Sekretariat Daerah Jateng, Budi Wibowo (kanan), saat menerima pengurus YWRSIS yang mewakili ratusan karyawan RSIS yang berdemo di depan Kantor Gubernur Jateng, Semarang, Senin (17/10/2016). (JIBI/Semarangpos.com/Imam Yuda Saputra)

Polemik RSIS berlanjut dengan demo buruh yang dilakukan pengurus YWRSIS dan karyawan RSIS atau kondang dengan sebutan RS Yarsis.

Semarangpos.com, SEMARANG – Pemerintah Provinsi Jawa Tengah (Jateng) menilai para karyawan Rumah Sakit Islam Surakarta (RSIS)–atau lebih kondang dengan sebutan RS Yarsis–tidak seharusnya dikerahkan untuk melakukan demo besar-besaran di depan Kantor Gubernur Jateng, Jl. Pahlawan, Kota Semarang, Senin (17/10/2016).

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

Pemprov menilai aksi massa pengurus Yayasan Wakaf Rumah Sakit Islam Surakarta (YWRSIS) dengan mengerahkan karyawan dari rumah sakit yang terletak di Pabelan, Kartasura, Sukoharjo melakukan unjuk rasa di Kantor Gubernur Jateng di Semarang itu sia-sia karena tak bakal membuahkan hasil apapun. Demikian dituturkan Asisten III Bidang Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Sekretariat Daerah (Sekda) Pemprov Jateng, Budi Wibowo, saat menerima perwakilan pendemo di ruang rapat lantai dasar Kantor Pemprov Jateng, Semarang, Senin.

Daripada didatangi beramai-ramai, Pemprov Jateng, menurut Budi Wibowo, Pemprov bahkan siap menyapa semua karyawan di tempat kerja mereka di Pabelan, Kartasura, Sukoharjo. Dengan demikian karyawan RSIS atau RS Yarsis itu tak perlu berpayah-payah meninggalkan rumah sakit, sementara pelayanan rumah sakit juga dipastikan tak terganggu karena ditinggalkan banyak karyawan berlama-lama.

“Seberapa pun karyawan RSIS yang datang keputusan kami tetap tidak berubah. Kami tetap tidak akan menerbitkan surat izin operasional itu karena beberapa pertimbangan. Jadi, saya minta kepada YWRSIS [Yayasan Wakaf Rumah Sakit Islam Surakarta] lebih baik kalau mau mengajak kami dialog dengan karyawan undang saja kami. Kami pasti akan datang. Enggak perlu membawa ratusan karyawan seperti ini. Kan justru kasihan karyawannya,” jelas Budi saat menggelar dialog dengan perwakilan pendemo dari pengurus YWRSIS itu.

Budi menyebutkan ada berbagai pertimbangan hingga Pemprov Jateng, dalam hal ini Gubernur Ganjar Pranowo, tidak bisa menerbitkan surat izin operasional untuk RSIS. Selain masih ada polemik antara YWRSIS dan Yayasan Rumah Sakit Islam Surakarta (Yarsis) yang sama-sama mengklaim sebagai pengelola, hal ini juga dilandasi aturan pemerintah yang tertuang dalam Peraturan Menteri Kesehatan (Permenkes) No. 56/2014 tentang Klasifikasi dan Perizinan Rumah Sakit.

Sesuai dengan aturan Permenkes itu RSIS masih masuk dalam kategori rumah sakit tipe C. Sehingga untuk izin operasional yang berhak mengeluarkan adalah pemerintah Kabupaten Sukoharjo, tempat RSIS beroperasi, bukan dari Pemprov Jateng.

“Hal ini mengacu pada hasil visitasi yang dilakukan pada RSIS, November 2015 lalu. Dari hasil itu masih banyak kekurangan yang terdapat pada RSIS untuk dikategorikan sebagai rumah sakit tipe B. Maka dari itu, untuk izin operasional masih mengacu pada izin terdahulu, yakni rumah sakit tipe C dan yang berhak mengeluarkan adalah pemerintah kabupaten setempat, dalam hal ini Bupati Sukoharjo,” tutur Budi.

Meski demikian, Budi menilai tidak serta merta izin operasional dari Bupati Sukoharjo bisa keluar saat ini. Hal itu menyusul masih ada polemik di antara Yarsis dan YWRSIS yang saat ini kasusnya sudah ditangani pihak pengadilan tata usaha negara (PTUN). “Ya harus menunggu hasil persidangannya selesai,” imbuh Budi.

Lalu bagaimana sikap YWRSIS menanggapi penjelasan bijaksana Pemprov Jateng itu? Penasihat hukum YWRSIS, Wahyu Sriwibowo, di hadapan para juru warta yang mewakili mata dan telinga publik melontarkan tudingan bahwa ucapan Budi itu tidak layak terlontar dari mulut seorang pejabat Pemprov Jateng. Rupanya penjelasan Budi Wibowo membuat kecewa YWRSIS.

KLIK dan LIKE di sini untuk lebih banyak berita Semarang Raya

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya