SOLOPOS.COM - Sejumlah spanduk bertuliskan penolakan warga terhadap salah satu calon kepala dusun dalam pemilihan Kepala Dusun II Desa Dalangan, Jumat (25/11/2022). (Solopos.com/Tiara Surya Madani).

Solopos.com, SUKOHARJO– Polemik pemilihan Kepala Dusun II Desa Dalangan, Kecamatan Tawangsari, Sukoharjo memasuki babak baru.

Rekomendasi usulan dua calon Kepala Dusun (Cakadus) II Desa Dalangan, Kecamatan Tawangsari, Sukoharjo, yang disampaikan Kepala Desa Dalangan tidak disetujui oleh Camat Tawangsari, Selasa (29/11/2022).

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

“Sudah turun [keputusan pemilihan Cakadus II Desa Dalangan], dibacakan oleh kepala desa, camat tidak merekomendasi kedua calon. alasannya di dalam surat rekomendasi tidak dijelaskan, pak camat yang tahu,” kata Ketua Panitia Pemilihan Cakadus II Desa Dalangan, Bangkit Riyanto saat dihubungi Solopos.com melalui sambungan telepon, Selasa (29/11/2022).

Riyanto berasumsi bahwa keputusan tersebut diambil untuk menjaga situasi kondusif pemilihan Cakadus II Desa Dalangan yang sempat menuai polemik hingga demo.

“Alasan tidak merekomendasi keduanya, pak camat yang tahu. Karena ia tidak mau menyalahkan semua tahapan dan unsur tertentu, sehingga titik pangkalnya semua agar kondusif,” lanjut Riyanto.

Baca juga: POLITISASI BIROKRASI : Camat Tawangsari Bantah Kampanyekan PDIP

Dua nama calon yang direkomendasikan Kepala Desa Dalangan tersebut merupakan hasil dari seleksi wawancara Kepala Dusun (Kadus) II Dalangan yang dimulai sejak beberapa waktu lalu.

Keduanya yakni warga Dukuh Gendungan RT 001/RW007, Parwoto dan warga Dukuh Gendungan RT 001/RW 006, Riky Panuntun. Sebelumnya, sejumlah warga melakukan aksi protes karena pelaksanaan pemilihan Cakadus II dituding sarat nepotisme.

Riky disebut sebagai kerabat dekat Kepala Desa Dalangan yang saat ini menjabat. Riky juga ditolak warga sebagai Cakadus II karena bukan putera daerah atau tidak berdomisili di Dusun II.

Wilayah Dusun II meliputi RW 007 atau RW 008, sementara Riky tinggal di RW 006.  Sementara, Camat Tawangsari, Bambang Dwi Sumiratno, mengatakan telah memberikan balasan terkait usulan dua Cakadus yang direkomendasikan oleh Kepala Desa Dalangan.

Baca juga: WARGA BLOKADE JALAN Tawangsari-Watukelir, Kubangan Ditaburi Lele

“Surat permohonan dari desa [Dalangan] sudah saya balas, silahkan konfirmasi ke kades,” kata Bambang saat dihubungi Solopos.com melalui WhatsApp, Selasa (29/11/2022).

Koordinator lapangan (Korlap) penyampai aspirasi warga di Balai Desa Dalangan, Sri Joko, mengatakan akan terus memperjuangkan keputusan warga terkait tetap memilih putera daerah sebagai Cakadus II Desa Dalangan.

“Terkait penundaan pemilihan cakadus, kami masih berjuang. Dengan adanya keputusan seperti itu menurut kami dari kuasa hukum, ada pelanggaran cacat hukum karena dalam tahapan dan jumlahnya tidak ada opsi seperti itu,” kata Joko saat dihubungi Solopos.com melalui sambungan telepon, Selasa (29/11/2022).

Sri beranggapan jika tidak ada hal besar yang terjadi seperti pidana berjalan, bencana yang beruntun dan berkelanjutan, keputusan seperti itu tidak dapat diambil.

Baca juga: Tok! 36 Bakal Calon Ramaikan Pilkades Serentak Sukoharjo, Ada 10 Nama Petahana

Terkait asumsi kecacatan hukum yang terjadi, pihaknya masih mempelajari dengan kuasa hukumnya.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya