SOLOPOS.COM - Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka. (Solopos/Mariyana Ricky PD)

Solopos.com, SOLO — Wali Kota Solo, Gibran Rakabuming Raka, mengaku siap mencari waktu untuk mengobrol dengan para pedagang Pasar Mebel Gilingan, Banjasari, yang menolak rencana pembangunan sentra industri kecil menengah (IKM) di lahan pasar tersebut.

Sebagai informasi, para pedagang Pasar Mebel Gilingan mendatangi Gedung DPRD Solo guna menyampaikan aspirasi soal pembangunan sentra IKM. Mereka menolak pembangunan IKM, menolak pemindahan pasar mebel ke eks Bong Mojo, dan menginginkan pembangunan pasar sesuai desain lama.

Promosi Beli Emas Bonus Mobil, Pegadaian Serahkan Reward Mobil Brio untuk Nasabah Loyal

Baca Juga: Disambati Pedagang Pasar Mebel Gilingan Solo, Honda: Pasti Ada Solusi

Ekspedisi Mudik 2024

“Pedagang kan sudah diterima di DPRD, ya nanti biar kami bicarakan lagi,” kata Gibran kepada wartawan di Balai Kota, Selasa (18/1/2022) sore. Gibran mengaku paham kerisauan para pedagang terkait rencana pembangunan IKM. Termasuk, kekhawatiran tak bisa lagi kembali menempati lokasi semula.

Ia memastikan bakal mencari solusi terbaik untuk semua pihak. “Ya, nanti kami ajak ngobrol lagi,” ucapnya. Sebelumnya, Gibran mengaku sudah menemukan solusi terkait persoalan pedagang Pasar Mebel Gilingan Solo tersebut.

Baca Juga: Banjir Air Mata, Pedagang Pasar Mebel Gilingan Solo Mengadu ke DPRD

Kurasi Berdasarkan Proses Produksi

Pedagang dipersilakan menempati IKM Mebel itu jika dinyatakan lolos kurasi dalam proses produksi. Kemudian bagi pedagang lain yang tak lolos kurasi akan disiapkan lokasi khusus di eks Bong Mojo yang menjadi pasar mebel baru.

“Rencana pembangunan IKM Mebel Gilingan tetap sesuai rencana, konsepnya sama sebagai sentra industri mebel. Sedangkan di eks Bong Mojo menjadi pasar mebel bagi pedagang yang tak lolos kurasi,” kata Gibran, beberapa waktu lalu.

Baca Juga: Tak Bisa Ditawar, Pasar Mebel Gilingan Tetap Pindah ke Eks Bong Mojo

Sementara, Kepala Dinas Perdagangan (Disdag) Kota Solo, Heru Sunardi, mengatakan sedikitnya ada 85 surat hak penempatan (SHP) yang diterbitkan pemerintah kota untuk pedagang Pasar Mebel Gilingan. Namun, SHP tersebut tidak aktif karena tidak diperbarui dari yang seharusnya diperbarui setiap tiga tahun.

Pembaruan SHP dibutuhkan untuk pendataan pemanfaatan aset pemerintah. “Dari 85 SHP tersebut akan dikurasi, mana yang layak masuk IKM. Untuk pedagang yang tak lolos mendapatkan penempatan di eks Bong Mojo, yang dibangun pada 2023,” jelas Heru.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya