SOLOPOS.COM - Ilustrasi layanan BPJS di RSUD Moewardi (JIBI/Solopos/Dok)

Solopos.com, SOLO — Hari pertama operasional jaminan kesehatan besutan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS), peserta menumpuk di rumah sakit (RS) tertentu. Padahal saat ini semua RS di Solo, negeri dan swasta, merupakan mitra BPJS Kesehatan.

Kepala BPJS Kesehatan Solo Agus Purwono mengatakan pada hari pertama operasional BPJS Kesehatan pihaknya berkeliling ke beberapa RS di Solo dan melihat penumpukan pasien terutama di RSUD dr. Moewardi. Padahal RS swasta pun sudah menjadi mitra BPJS Kesehatan, seperti RS dr. Oen, RS Panti Waluyo, RS Islam Surakarta, RS PKU Muhammadiyah, dan RS Ortopedi dr. Soeharso.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

“Kami akan melakukan penataan supaya tidak hanya terpusat di beberapa RS,” kata Agus kepada Solopos.com, Kamis (2/1/2013).

Meskipun menumpuk di satu lokasi, Agus mengklaim tidak ada komplain dari peserta. Kepala BPJS Ketenagakerjaan Solo Budiman Siagian menuturkan klaim layanan kesehatan hingga Selasa (31/12/2013) masih dikaver Jamsostek. Namun, Rabu (1/1/2013), klaim layanan kesehatan langsung ditanggung BPJS Kesehatan dan pengalihan tersebut terjadi secara otomatis.

Budiman menjelaskan, bersama PT. Askes Solo, pihaknya berkunjung ke RS dan mendatangi pasien yang merupakan peserta Jamsostek untuk menjelaskan pemindahan tersebut. Selama masa transisi, dia menuturkan kartu Jaminan Pelayanan Kesehatan (JPK) Jamsostek masih berlaku hingga akhir Maret. Oleh karena itu, peserta diminta untuk mendaftar ulang untuk mendapat kartu PBJS Kesehatan.

Agus menambahkan, peserta Jamsostek yang layanan kesehatannya berpindah ke BPJS Kesehatan tidak perlu panik. Menurut dia, untuk pekerja di suatu perusahaan, registrasi kepersertaan dilakukan oleh masing-masing perusahaan. Namun, bagi perorangan bisa langsung mendaftar ke BPJS Kesehatan dan membayar premi Rp25.500/orang/bulan untuk mendapat layanan kesehatan kelas III.

Dia menjelaskan masyarakat yang ingin mendaftar menjadi anggota BPJS Kesehatan, membawa foto ukuran 3×4, fotokopi e-KTP dan fotokopi kartu keluarga (KK). Sedangkan masyarakat miskin yang menerima Jaminan Kesehatan Nasional (Jamkesmas) dari Kementerian Kesehatan, menurut Agus otomatis menjadi peserta BPJS Kesehatan. Agus juga mengatakan, 86,4 juta penerima Jamkesmas tersebut tidak perlu membayar premi atau iuran.

“Logikanya kalau data dari Kemenkes itu valid, berarti diluar 86,4 juta penerima Jamkesmas merupakan warga yang mampu membayar premi sehingga harus mendaftar ke BPJS Kesehatan,” tutur Agus. Namun, imbuhnya, apabila ternyata ada beberapa warga kurang mampu yang belum terkaver Jamkesmas bisa mengikuti program Jamkesda yang dimiliki masing-masing kabupaten/kota.

Lebih lanjut, Agus menuturkan pada hari pertama operasional BPJS Kesehatan, sekitar 109 orang datang dan mendaftar menjadi peserta di kantor cabang Solo. “Total [Solo, Sukoharjo, Wonogiri, Karanganyar, dan Sragen] ada 144 peserta baru dari masyarakat umum. Namun sudah banyak yang datang atau telepon untuk bertanya mengenai kepsertaan BPJS Kesehatan. Hal tersebut dilakukan karena ini [BPJS Kesehatan] kan masih baru, baru hari ini [Kamis] beroperasi,” terang Agus.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya