SOLOPOS.COM - Ilustrasi layanan BPJS di RSUD Moewardi (JIBI/Solopos/Dok)

Solopos.com, SOLO — Pasien Jaminan Kesehatan Masyarakat (Jamkesmas) yang mengalami penundaaan pelayanan rawat jalan di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr. Moewardi mengadu kepada Wali Kota Solo F.X. Hadi Rudyatmo. RSUD dr. Moewardi menunda pelayanan pasien tersebut karena membawa kartu Jamkesmas yang kadaluarsa.

Wali Kota Solo F.X. Hadi Rudyatmo mengaku menerima aduan pasien Jamkesmas di RSUD dr. Moewardi terkait penangguhan pelayanan. “Rumah Sakit tidak berhak menolak Jamkesmas. Namun, setelah saya klarifikasi ternyata yang menolak adalah Askes,” ujar Rudy ketika ditemui wartawan di Solopos.com, Sabtu (4/1/2014).

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

Rudy menjelaskan pemegang Jamkesmas otomatis menerima iuran yang ditanggung APBN. Ia menghimbau kepada masyarakat pemegang Jamkesmas supaya tidak perlu resah. “Tadi pagi saya telpon, sudah beres,” ujarnya.

Menurut Rudy, masyarakat yang tidak menerima Jamkesmas tidak perlu resah. Ia menjelaskan ada sekitar 13.000 orang yang tidak menerima Jamkesmas dapat menggunakan PKMS Gold. “Yang tidak terkaver Jamkesmas bisa dikaver oleh PKMS Gold,” terangnya.

Humas RSUD dr. Moewardi, dr. Elisa, menjelaskan pihak rumah sakit tidak bisa melayani karena kartu Jamkesmas pasien tersebut kadaluarsa. “Hla kartunya yang warna hijau itu sudah kadaluarsa. Berarti kan tahun 2014 tidak tercatat di Jamkesmas,” jelasnya ketika dijumpai Solopos.com di RSUD dr. Moewardi.

Dijelaskan dr. Elisa menerangkan pasien yang menjalani rawat jalan membawa kartu Jamkesmas tertanda tahun 2012. Ia menjelaskan, pihak rumah sakit menganjurkan pasien untuk mendaftar BPJS. “Namun, saat ini sudah kami tangani,” tambahnya.

Lebih lanjut dijelaskan dr. Elisa, selain pasien yang menjalani rawat jalan, ada pula satu pasien lain yang membawa katu Jamkesmas kadaluarsa. Namun, ia heran karena pasien tersebut juga memiliki PKMS.

Pelaksana BPJS Kesehatan Center di RSUD dr. Moewardi, Eka, mengaku masyarakat yang berhak menggunakan Jamkesmas harus sesuai dengan data base yang berasal dari Kementerian Kesehatan. “Masyarakat yang tidak punya kartu Jamkesmas pun ketika terdaftar dalam data base bisa diproses dengan membawa surat keterangan. Jika tidak sesuai dengan data base berarti tidak mempunyai Jamkesmas,” ujar dia.

Jamsostek Kadaluarsa, Pasien Ngadu kepada Walikota

BALAIKOTA-Pasien Jaminan Kesehatan Masyarakat (Jamkesmas) yang mengalami penundaaan pelayanan rawat jalan di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr. Moewardi mengadu kepada Wali Kota Solo F.X. Hadi Rudyatmo. RSUD dr. Moewardi menunda pelayanan pasien tersebut karena membawa kartu Jamkesmas yang kadaluarsa.

Wali Kota Solo F.X. Hadi Rudyatmo mengaku menerima aduan pasien Jamkesmas di RSUD dr. Moewardi terkait penangguhan pelayanan. “Rumah Sakit tidak berhak menolak Jamkesmas. Namun, setelah saya klarifikasi ternyata yang menolak adalah Askes,” ujar Rudy ketika ditemui wartawan di Balaikota, Sabtu (04/01).

Wali Kota Solo yang kerap disapa Rudy menjelaskan pemegang Jamkesmas otomatis menerima iuran yang ditanggung APBN. Ia menghimbau kepada masyarakat pemegang Jamkesmas supaya tidak perlu resah. “Tadi pagi saya telpon, sudah beres,” ujarnya.

Menurut Rudy, masyarakat yang tidak menerima Jamkesmas pun tidak perlu resah. Ia menjelaskan ada sekitar 13.000 orang yang tidak menerima Jamkesmas dapat menggunakan PKMS Gold. “Yang tidak tercover Jamkesmas bisa dicover oleh PKMS Gold,” terangnya.

Sedangkan setelah dikonfirmasi, Humas RSUD dr. Moewardi, dr. Elisa, menjelaskan pihak rumah sakit tidak bisa melayani karena kartu Jamkesmas pasien tersebut kadaluarsa. “Hla kartunya yang warna hijau itu sudah kadaluarsa. Berarti kan tahun 2014 tidak tercatat di Jamkesmas,” jelasnya ketika dijumpai Espos di RSUD dr. Moewardi.

Dijelaskan dr. Elisa menerangkan pasien yang menjalani rawat jalan membawa kartu Jamkesmas tertanda tahun 2012. Ia menjelaskan, pihak rumah sakit menganjurkan pasien untuk mendaftar BPJS. “Namun, saat ini sudah kami tangani,” tambahnya.

Lebih lanjut dijelaskan dr. Elisa, selain pasien yang menjalani rawat jalan, ada pula satu pasien lain yang membawa katu Jamkesmas kadaluarsa. Namun, ia heran karena pasien tersebut juga memiliki PKMS.

“Hari ini juga ada pasien rawat inap yang membawa kartu Jamkesmas kadaluarsa, tapi kok dia juga punya PKMS. Seharusnya kan tidak bisa,” jelas dr. Elisa. Ia menerangkan pasien rawat inap tersebut akhirnya ditangani rumah sakit menggunakan PKMS.

“Kalau syaratnya tidak lengkap, tidak bisa diajukan klaim,” ujar dr. Elisa. Ia menghimbau seharusnya pasien mematuhi prosedur yang ada. Dijelaskannya, ketika pasien membawa syarat sesuai ketentuan, maka tidak mungkin adanya penangguhan pelayanan. “Jadi biaya perawatan pasien dengan Jamkesmas kadaluarsa tadi, kami yang tanggung,” tambah dia.

Pelaksana BPJS Kesehatan Center di RSUD dr. Moewardi, Eka, mengaku masyarakat yang berhak menggunakan Jamkesmas harus sesuai dengan data base yang berasal dari Kementerian Kesehatan. “Masyarakat yang tidak punya kartu Jamkesmas pun ketika terdaftar dalam data base bisa diproses dengan membawa surat keterangan. Jika tidak sesuai dengan data base berarti tidak mempunyai Jamkesmas,” ujar dia.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya