Solopos.com, BATAM — Kepolisian Daerah Kepulauan Riau (Polda Kepri) membawa tiga pelaku skimming (pencurian data menggunakan alat khusus) Bank Riau Kepri ke Batam, Kepulauan Riau, Senin (23/5/2022) sore.

PromosiMitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

Tiga orang pelaku yaitu, VT, warga negara asing (WNA) asal Bulgaria serta JP dan CC (pria dan wanita) yang merupakan warga negara Indonesia (WNI) ditangkap di Bali saat hendak menyeberang ke Lombok, Nusa Tenggara Barat (NTB), pada hari Sabtu (21/5).

 

Penyidik menggiring salah satu pelaku kasus skimming berinisial JP (tengah) di Bandara Internasional Hang Nadim, Batam, Kepulauan Riau, Senin (23/5/2022). (Antara/Teguh Prihatna)

 

Baca Juga: Wanita Cantik Asal Ukraina Ditangkap Polisi, Gegara Bobol ATM

Ketiga pelaku ditangkap atas dugaan kasus skimming di mesin Anjungan Tunai Mandiri (ATM) Bank Riau Kepri di beberapa tempat di Kota Batam.

Dari hasil skimming, pelaku berhasil mendapat keuntungan Rp800 juta dari laporan Tim Perwakilan Bank Riau Kepri ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Kepri.

 

Satu pelaku kasus skimming berinisial CC (kedua dari kiri) digiring petugas di Bandara Internasional Hang Nadim, Batam, Kepulauan Riau, Senin (23/5/2022). (Antara/Teguh Prihatna)

 

Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Kepri berhasil menangkap tiga orang pelaku pencurian data nasabah Bank Riau Kepri cabang Batam di wilayah Provinsi Bali. (Antara/Teguh Prihatna)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Rekomendasi