SOLOPOS.COM - Ilustrasi ruang karaoke (JIBI/Solopos/Antara)

Petugas dari Polda Jatim menangkap sejumlah karyawan dan tamu tempat karaoke Kimura di Kota Madiun.

Madiunpos.com, MADIUN — Dua pasangan mesum yang sedang melakukan hubungan badan di ruangan karaoke Kimura di Jl. Progo, Kota Madiun, terciduk petugas dari Tim Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jawa Timur yang tengah melakukan razia, Kamis (25/1/2018) sekitar pukul 00.20 WIB.

Promosi Pegadaian Resmikan Masjid Al Hikmah Pekanbaru Wujud Kepedulian Tempat Ibadah

Dua pasangan mesum itu merupakan dua orang pemandu lagu atau LC dan dua orang tamu tempat karaoke Kimura. Saat digerebek, keduanya sedang berhubungan badan di ruangan VIP karaoke tersebut.

Ekspedisi Mudik 2024

Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Frans Barung Mangera, membenarkan terkait penggerebekan tersebut. Penggerebekan dilakukan pada Kamis dini hari.

“Pada Kamis, 25 Januari 2018, sekitar pukul 00.20 WIB, telah dilakukan penggerebekan karaoke Kimura Madiun ditemukan dua orang LC sedang melakukan hubungan badan dengan dua orang tamu di salah satu ruang karaoke VIP,” kata Kombes Pol Frans Barung, Kamis.

Dia menuturkan selain menangkap dua pasangan mesum itu, polisi juga menangkap 25 pemandu lagu, satu orang koordinator pemandu lagu, satu orang pengawas, dan satu orang kasir. Selain itu, petugas menyita sejumlah barang bukti berupa kondom, bra, celana dalam wanita, uang tunai, serta ponsel.

Tempat karaoke Kimura itu lalu ditutup dan dipasangi police line. Seluruh karyawan dan tamu dibawa ke Ditreskrimum Polda Jatim untuk dimintai keterangan.

“Untuk perkembangan penyidikan akan kami laporkan lebih lanjut,” jelas Barung.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya