SOLOPOS.COM - Kabid Humas Polda Jateng, Kombes Pol. M. Iqbal Alqudusy. (Istimewa/Humas Polda Jateng)

Solopos.com-SEMARANG–Polda Jawa Tengah (Jateng) buka suara soal kasus dugaan perkosaan anak di bawah umur di Kecamatan Sukodono, Sragen, Jateng, Sabtu (21/5/2022).  Informasi yang dihimpun, kasus ini sudah 1,5 tahun namun belum ditangani serius oleh pihak kepolisian setempat.

Kabid Humas Polda Jateng, Kombes Pol. M. Iqbal Alqudusy, sangat prihatin dengan adanya kasus dugaan pemerkosaan yang menjadi korban adalah anak di bawah umur. “Polda Jateng turut prihatin atas kasus tersebut karena menyangkut anak dibawah umur. Kami juga amat berempati pada saudara D yang dikabarkan mencari kejelasan perkembangan penanganan perkara yang menimpa anaknya,” ujar Kombes Iqbal melalui keterangan tertulis yang diterima Solopos.com, Sabtu (21/5).

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

Namun ia memastikan kasus dugaan perkosaan di Sragen ini sedang ditangani serius oleh tim penyidik reskrim di Polres Sragen.  Kombes Iqbal menyampaikan, alasan terkait penanganan kasus dugaan perkosaan yang menimpa anak di bawah umur ini dianggap tak jelas .

Meski begitu, tegas dia, Polres Sragen tengah melakukan penyidikan secara maksimal. Walaupun penyidikan masih perlu ada pengembangan soal kasus dugaan pemerkosaan anak di bawah umur itu. Hal bertujuan agar bisa menemukan titik terang.

Baca Juga: 1,5 Tahun Kasus Perkosaan Anak di Sragen Tak Tuntas, Polda Turun Tangan

“Polres Sragen sudah berupaya maksimal agar penyidikan bisa menemukan titik terang. Namun ada beberapa hal yang masih perlu dikembangkan terkait penyidikan kasus tersebut,” jelasnya.

Kombes Iqbal menerangkan, kasus ini bermula adanya korban berinisial S, 12 tahun, melaporkan ke pihak kepolisian setempat sesuai dengan LP/B/29/III/2021 pada tanggal 15 Maret 2021.

Berdasarkan laporan, ia menyampaikan kejadian tersebut terjadi pada Selasa (10/11/20) silam, sekira pukul 12.00 WIB yakni di sebuah rumah kosong di Desa Gebang, Kecamatan Sukodono, Kabupaten Sragen telah terjadi kasus dugaan rudapaksa antara dua perempuan, yaitu WD merupakan anak D yang saat ini berusia 9 tahun 11 bulan dan T dengan tiga orang pria.

Baca Juga: Pemkab Sragen Klaim Terus Dampingi Anak Korban Perkosaan di Sukodono

“Satu pria bernama BS, sedang dua lainnya tidak dikenal,” ujarnya.

Kombes Iqbal memastikan kasus tersebut akan terus dilakukan pengembangan oleh pihak kepolisian guna optimal. Bahkan terkahir kali, pihaknya telah menurunkan tim pengawas penyidikan pada 12 Mei 2022.  ” Tim dipimpin Kabag Wassidik, AKBP Sugeng Tiyarto. Tim tersebut melakukan asistensi serta melakukan diskusi intens dengan penyidik yang dipimpin Kasatreskrim polres Sragen AKP Lanang Teguh Pambudi,” jelasnya.

Tak hanya menurunkan tim pengawas saja Kombes Iqbal juga memastikan asistensi kasus tersebut adalah pemeriksaan psikologis pada korban serta melakukan pendalaman profiling pada T agar terdapat saksi dan alat bukti sebagai korban persetubuhan anak.

Baca Juga: Prakiraan Cuaca Sragen Hari Ini: Hujan Lebat Mengguyur Sore Hari

“Serta beberapa hal lain yang bersifat teknis penyidikan. Tentunya tidak dapat diekspos saat ini,” lanjutnya.

Selain itu, kata dia, Polda Jateng mengapresiasi peran penasehat hukum maupun media yang turut mendorong agar kasus ini dapat dituntaskan. “Pihak kepolisian memastikan tetap serius menangani kasus ini. Bila ada perkembangan pasti akan dituntaskan. Namun kita harus hati-hati dalam menangani perkara agar keadilan dapat betul-betul ditegakkan,” paparnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya