SOLOPOS.COM - Dirlantas Polda Jateng, Kombes Pol. Rudy Syafirudin. (Semarangpos.com-Bidhumas Polda Jateng)

Solopos.com, SEMARANG – Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Tengah (Jateng) mewaspadai munculnya travel gelap saat masa larangan mudik Lebaran diterapkan 6-17 Mei 2021.

Travel gelap merupakan angkutan atau mobil travel yang beroperasi secara resmi saat masa larangan mudik. Kemudian mereka beroperasi untuk mengangkut pemudik dari luar wilayah Jateng sebagai mobil pribadi untuk mengelabuhi petugas.

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Jateng, Kombes Pol. Rudy Syafrudin, mengaku tidak akan segan-segan menindak pelaku travel gelap. Bahkan ia juga siap menyita mobil atau armada yang digunakan pelaku jika ketahuan mengangkut pemudik.

“Penindakan secara masif terhadap travel gelap akan kita laksanakan mulai 6 Mei nanti,” ujar Rudy kepada wartawan di Semarang, Selasa (27/4/2021).

Baca juga: Jelang Larangan Mudik Lebaran, 317.952 Pemudik Masuk Jateng

Rudy mengaku anggotanya sudah cukup hafal dengan modus travel gelap. Selain itu pihaknya juga sudah hafal dengan mobil-mobil yang biasa digunakan untuk travel.

“Kalau sering mondar-mandir ya pasti ketahuan oleh petugas kami. Selain itu petugas akan berjaga di posko-posko mudik secara intensif,” terang Rudy.

Selain travel gelap, Rudy juga melarang beroperasinya bus pariwisata saat pemberlakuan larangan mudik. Kemudian pihaknya akan melakukan penindakan tegas jika masih ada bus pariwisata yang beroperasi di posko penyekatan.

“Kalau sekarang silakan saja mau wisata. Tapi saat larangan mudik nanti, tentu akan kita setop,” tuturnya.

Baca juga: Tanpa Surat Keterangan Sehat Pemudik Tak Bisa Masuk Pemalang

Angkutan Barang

Namun demikian, Rudy mengatakan saat masa larangan mudik nanti, pihaknya hanya mengizinkan kendaraan pengangkut sembako dan bahan bakar minyak (BBM) yang melintas.

Sebagai antisipasi travel gelap, ia mengimbau kepada sopir pengangkut barang kebutuhan pokok untuk tidak mengangkut pemudik. “Jangan sampai angkutan barang isinya manusia,” tuturnya.

Untuk itu pihaknya akan melakukan pemeriksaan terhadap mobil angkutan barang. Hal itu dilakukan guna mengantisipasi adanya pemudik yang disusupi di angkutan barang untuk mengelabuhi petugas. Agar tidak disalahgunakan sebagai travel gelap.

“Semua mobil pengangkut barang akan kami periksa secara detail di posko penyekatan. Kita akan buka muatannya,” tegas Rudy.

 

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya