SOLOPOS.COM - Kabid Humas Polda DIY, Kombes Pol Yulianto (tengah) memberikan keterangan kepada wartawan seusai kegiatan operasi minyak goreng curah di pasar Beringharjo, Sabtu (26/3/2022). (Harianjogja.com/Yosef Leon)

Solopos.com, JOGJA — Adanya distributor di Sleman yang menjual minyak goreng curah dengan skema bundling menjadi perhatian Polda Jateng. Praktik tersebut dinilai menyalahi aturan dan bisa diproses hukum.

Kabid Humas Polda DIY, Kombes Pol Yulianto, mengatakan pihaknya akan berkoordinasi dengan Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) dan Satgas Pangan setempat untuk menindaklanjuti temuan tersebut. Petugas nantinya akan menganalisis untuk memproses lebih lanjut.

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

“Kasus kemarin itu kita memang menemukan ada skema bundling, jadi sesuai dengan UU persaingan usaha hal itu tidak diperbolehkan,” kata Yulianto, Sabtu (26/3/2022).

Aparat akan melihat perkembangan dari temuan kasus bundling oleh salah satu distributor minyak goreng tersebut. Proses penindakan akan dilakukan setelah petugas memeriksa berkas temuan kasus. “Nanti akan kami lihat situasinya seperti apa, proses penyelidikan apakah bisa disidik apa tidak nanti akan kami lihat perkembangannya,” ungkap dia.

Baca Juga: 

Polda DIY mengingatkan pedagang dan distributor agar mencari bermain nakal di tengah langkanya minyak goreng. “Menjual minyak goreng dengan skema harus membeli barang yang lain jelas melanggar aturan. Bisa denda administrasi dan denda uang minimal Rp5 miliar dan maksimal Rp25 miliar,” kata Yuli.

Sebagai informasi, KPPU bersama sejumlah instansi lainnya menemukan praktik penjualan minyak goreng dengan sistem bundling di wilayah Sleman. Dalam penjualan minyak goreng curah, distributor itu mewajibkan konsumen untuk membeli barang lain berupa gula atau tepung dengan nominal Rp400.000.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya