SOLOPOS.COM - Marcello Tahitoe alias Ello seusai menjalani pemeriksaan di Polda Jatim, Selasa (14/1/2020). (detik.com)

Solopos.com, SURABAYA -- Polda Jawa Timur masih akan terus memanggil sejumlah artis terkait kasus investasi bodong MeMiles yang beromzet ratusan miliar rupiah. Setelah penyanyi Eka Deli dan Marcello Tahitoe alias Ello, Polda akan memeriksa 13 artis lain.

"Ke-13 nama baru ini merupakan hasil keterangan dari penyanyi ED [Eka Deli], yang sebelumnya telah diperiksa penyidik," ujar Kepala Bidang Humas Polda Jawa Timur, Kombes Pol. Trunoyudo Andiko, di Surabaya, Selasa (14/1/2020), seperti dilansir Antara.

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

Mengenai identitas 13 artis yang akan dipanggil, Trunoyudo hanya memberika inisial. Mereka adalah AP, SD, MJ, PM, MA, R, TJ, SS, RG, C, serta satu grup band masing-masing D, L, dan M.

"Di bawah fasilitator atau koordinator ED, ada 15 artis termasuk ED dan MT [Marcello Tahitoe/Ello]. Jadi ada 13 nama baru berdasarkan keterangan ED," ucapnya.

Mengenai kapan artis dipanggil itu, dia menyatakan itu akan disesuaikan dengan kebutuhan penyidik.

Sebelumnya, Eka Deli sudah diperiksa selama 11 jam pada Senin (13/1) dan disebut sebagai koordinator artis dalam investasi MeMiles yang dikelola oleh PT Kam and Kam.

Hal sama juga dilakukan kepada penyanyi Ello yang telah menjalani pemeriksaan di Markas Polda Jawa Timur dalam kasus sama pada Selasa. Selain kedua artis itu, ada dua artis lagi yang sudah masuk dalam jadwal pemanggilan polisi, yakni berinisial AN dan J.

Dalam kasus investasi bodong MeMiles, polisi menyita uang nasabah sebesar Rp122 miliar dan menetapkan empat tersangka yakni Kamal Tarachan atau Sanjay sebagai direktur, Suhanda sebagai manajer, Martini Luisa (ML) atau Dokter Eva sebagai motivator atau pencari member, dan Prima Hendika (PH) sebagai ahli IT.

Tak itu saja, polisi juga menyita 18 unit mobil, dua sepeda motor, dan beberapa barang berharga lainnya, termasuk 120 unit mobil yang sudah diberikan ke anggota dan akan ditarik Polda Jawa Timur sebagai barang bukti.

Sementara itu, pada Selasa kemarin Ello menjalani pemeriksaan selama 8 jam. Kepada penyidik, Ello mengaku mendapat reward berupa mobil.

"Saya sebagai saksi, saya member, saya top up, saya dapat reward secara prosedur. Reward saya mobil," ujar Ello kepada wartawan seusai menjalani pemeriksaan di Polda Jatim, seperti dikutip detik.com.

Namun Ello tak menjelaskan mobil apa yang ia dapat. Yang pasti, Ello berjanji akan menyerahkan mobil tersebut kepada polisi. "Saya di sini sebagai korban karena tidak jelas, nama saya juga terseret ke masalah ini, dan ini cukup mengganggu saya," kata Ello.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya